Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kelompok Tani Bersatu Perjuangkan Tanahnya

by
22 November 2018
in Ekonomi
0
Kelompok Tani Bersatu Perjuangkan Tanahnya
208
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LABUSEL – Kelompok Tani Bersatu (KTB) Dusun Menanti, Desa Meranti, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, melakukan pendudukan lahan yang di klaim milik masyarakat kelompok tani sejak 1997, yang kini bersengketa dengan perusahaan perkebunan PT Tolan Tiga Indonesia/Estate, Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, Kamis (22/11), sekira pukul 07.30 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media menyebutkan, permasalahan tanah/lahan antara masyarakat yang tergabung dalam KTB Dusun Menanti, Desa Meranti, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, dengan perusahaan perkebunan PT Tolan Tiga Indonesia/Estate Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, terjadi sudah sejak tahun 1998 lalu.

KTB Dusun Menanti merupakan bagian dari Serikat Tani Sejahtera Indonesia (SETASI) yang tergabung sebanyak 14 Poktan (Kelompok Tani) se-Labuhanbatu Raya (Kabupaten Labuhanbatu, Labura dan Labusel). Mereka mengklaim bahwa lahan pertanian yang mereka miliki dan usahai di lokasi tersebut adalah seluas lebih kurang 716,04 Hektare. Menurut KTB Dusun Menanti, tanah lahan pertanian itu adalah tanah garapan yang dibuka dan diusahai sejak tahun 1958 lalu, dan kemudian mereka tergusur pada tahun 1971.

Pada hari Senin (29/10/2018) lalu, pengurus KTB Dusun Menanti melakukan mediasi dengan pihak PT Tolan Tiga Indonesia/Estate Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel di Polres Labuhanbatu, di Rantauprapat. Pertemuan mediasi yang difasilitasi Polres Labuhanbatu tersebut dihadiri pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang mewakili Pemkab Labusel, Camat Kampung Rakyat dan Kapolsek Kampung Rakyat. Hasil dari pertemuan mediasi hari itu, diputuskan untuk selanjutnya dilakukan rapat mediasi kembali di Pemkab Labusel di Kotapinang.

Namun, menurut pihak Polres Labuhanbatu, diduga karena lambatnya proses tindak lanjut Pemkab Labusel terhadap upaya penyelesaian masalah sengketa lahan antara KTB Dusun Menanti dengan pihak PT Tolan Tiga Indonesia/Estate, menyebabkan rasa tidak puas dan kesal bagi masyarakat yang tergabung dalam KTB Dusun Menanti.

Akhirnya, Kamis (22/11), sekira pukul 07.30 WIB, masyarakat yang tergabung dalam KTB Dusun Menanti memasuki dan menduduki lahan di areal Blok A 17, Divisi III, Tahun Tanam 1997 HGU PT Tolan Tiga Indonesia/Estate tersebut. “Tidak tertutup kemungkinan akan timbul aksi anarkis yang dapat memicu terjadinya bentrok fisik antara masyarakat yang tergabung dalam KTB Dusun Menanti dengan pihak PT Tolan Tiga Indonesia/Estate,” kata salah seorang personil Polres Labuhanbatu yang berada di lokasi pendudukan lahan.

antauan awak media di lokasi pendudukan lahan, sekitar 400-an warga yang tergabung dalam KTB Dusun Menanti yang diketuai Tajuit tersebut, menduduki lahan di areal Blok A 17, Divisi III, Tahun Tanam 1997 HGU PT Tolan Tiga Indonesia/Estate itu dengan membawa sejumlah spanduk. Massa memasuki lahan dengan cara berjalan kaki melalui jalan piringan (jalan kebun) batas antara kebun masyarakat dengan PT Tolan Tiga Indonesia/Estate.

Dalam aksi menduduki lahan perkebunan di areal Blok A 17, Divisi III, Tahun Tanam 1997, Hak Guna Usaha (HGU) PT Tolan Tiga Indonesia/Estate, Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel tersebut, penanggung jawab/koordinator lapangan (Korlap) aksi massa KTB Dusun Menanti adalah Jumangin. Sedangkan juru bicaranya adalah Tajuit dan Suprono.

Tags: Kelompok Tani Bersatu Perjuangkan Tanahnya

Related Posts

Memahami Kriteria Asuransi Syariah Sebelum Memilih
Business

Memahami Kriteria Asuransi Syariah Sebelum Memilih

18 Januari 2026
Kesalahan Umum dalam Memilih Akad Pembiayaan Syariah
Business

Kesalahan Umum dalam Memilih Akad Pembiayaan Syariah

18 Januari 2026
Cara Memilih Saham Syariah yang Tepat dan Halal
Business

Cara Memilih Saham Syariah yang Tepat dan Halal

18 Januari 2026
Daftar Dokumen Wajib untuk Mengajukan KPR Syariah
Business

Daftar Dokumen Wajib untuk Mengajukan KPR Syariah

17 Januari 2026
Langkah-Langkah Menentukan Saham Syariah yang Tepat
Business

Langkah-Langkah Menentukan Saham Syariah yang Tepat

17 Januari 2026
Panduan Lengkap Pengajuan Pembiayaan Produktif UMKM Syariah
Business

Panduan Lengkap Pengajuan Pembiayaan Produktif UMKM Syariah

17 Januari 2026
Next Post

APBD Sumut 2019 Rp15,2 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

BBM Bobibos: 6 Fakta BBM Bobibos Yang Bikin Geger!

BBM Bobibos: 6 Fakta BBM Bobibos Yang Bikin Geger!

15 November 2025
Cara Klaim Bantuan PIP di Medan agar Tidak Hangus, Orang Tua Perlu Tahu

Cara Klaim Bantuan PIP di Medan agar Tidak Hangus, Orang Tua Perlu Tahu

22 November 2025
Poldasu selidiki Video Hoaks Surat Suara Tercoblos

Poldasu selidiki Video Hoaks Surat Suara Tercoblos

3 Maret 2019
Bansos PKH dan BPNT Tahap IV Cair Oktober 2025, Ini Cara Cek Penerima Lewat Aplikasi dan Website

Bansos PKH dan BPNT Tahap IV Cair Oktober 2025, Ini Cara Cek Penerima Lewat Aplikasi dan Website

22 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.