Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Kepala Perwakilan BPK Sumut Dituding Lakukan Pembohongan Publik

by
23 Maret 2019
in Berita, Peristiwa
0
Kepala Perwakilan BPK Sumut Dituding Lakukan Pembohongan Publik
235
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – Menanggapi bantahan BPK Sumut di media massa, yang berjudul, Kepala Perwakilan BPK Sumut Bantah Anggotanya Usir Wartawan di Tanjungbalai, Kepala perwakilan BPK Sumut Dra Vincentia Moli Ambar Wahyuni dituding melakukan pembohongan publik.

Pasalnya, isi bantahan tidak sesuai dengan topik pemberitaan dan tidak sesuai dengan kejadian serta permasalahan yang sebenarnya.

“Yang dibantah kok pengusiran wartawan, kan sudah lari dari topik berita. Kita dihalangi dan Hp salah seorang wartawan dirampas, bukan diusir. Kenapa lari bantahannya?,” ucap H. Adi Sastra (65) bersama Regen Silaban (32) wartawan yang dihalangi petugas lapangan BPK Sumut saat melakukan pemeriksaan proyek pengaspalan hotmix jalan lingkar di Kota Tanjungbalai.

Adi Sastra mengatakan, bahwa bantahan itu jelas merupakan pembohongan publik untuk membersihkan nama baik BPK Sumut. “Kita menilai bantahan yang dibuat itu bohong besar, terkesan hanya untuk membersihkan nama baik mereka. Jelas jelas isi bantahannya lari dari kejadian yang sebenarnya. Topik yang dibantah tidak sesuai dengan isi pemberitaan kita sebelumnya, ” ucapnya.

Menurut mereka, dampak dari bantahan tersebut seolah-olah menyudutkan wartawan yang menjadi korban penghalangan petugas BPK Sumut. “Kalau melihat dan membaca isi bantahan BPK Sumut yang dipublikasikan di media massa itu, bisa berdampak kepada masyarakat pembaca seolah olah kami wartawan yang tidak profesional menjalankan tugas jurnalistik. Isi bantahan itu justru menyudutkan kami wartawan, padahal kami yang menjadi korban dari arogansi sikap petugas BPK yang menghambat tugas jurnalis hingga merampas Hp yang digunakan memoto pekerjaan mereka, ” ucap Adi Sastra di aminkan rekannya Rezen Silaban.

Sebelumnya diberitakan, kepala perwakilan BPK Sumut bantah anggotanya usir wartawan di Tanjungbalai. Dalam isi bantahannya disebutkan bahwa pihaknya membantah adanya pengusiran wartawan yang akan memfoto auditor BPK Sumut yang tengah memeriksa proyek pengaspalan hotmix jalan di Kota Tanjungbalai, tapi hanya meminta kartu pers untuk memastikan apakah mereka itu benar-benar wartawan.

“Awalnya auditor turun ke lapangan memeriksa proyek hotmix jalan lingkar utara, dan banyak wartawan memfoto wajah petugas kami dari jarak dekat sehingga mengganggunya dalam menjalankan pemeriksaan dilapangan, ” ungkap Ambar kepada sejumlah wartawan di kantornya Jalan Imam Bonjol Medan Kamis (21/3) yang lalu.

Kemudian menurut mereka, bahwa anggotanya hanya meminta wartawan untuk menghapus foto dan meminta identitas tapi yang bersangkutan tidak memperlihatkan identitasnya.

Menanggapi isi bantahan itu, H. Adi Sastra dan Reza Silaban yang menjadi korban penghalangan memfoto dan perampasan Hp oleh petugas BPK Sumut saat pemeriksaan hotmix jalan lingkar utara menentang keras pernyataan kepala BPK Sumut tersebut.

“Saya datang hanya berdua dengan rekan saya, bukan ramai ramai. Saya tidak memfoto wajah petugas auditor tetapi memfoto pelaksanaan pemeriksaan, itupun dari jarak jauh dan tidak mengganggu pekerjaan mereka. Kemudian Auditor perempuan itu yang mendatangi saya dan merampas Hp saya karena saya tidak mau menuruti kehendak dia untuk menghapus foto. Setelah dirampas, mereka yang menghapus foto di Hp saya.

Dan mengenai identitas kewartawan saya, sudah saya perlihatkan KTA saya dengan jelas kepada mereka, tapi saya keberatan kartu pers saya diambil mereka. Untuk apa mereka mau mengambil KTA saya,” jawabnya.

Menurutnya, isi bantahan kepala perwakilan BPK Sumut itu adalah pembohongan publik dan terkesan hanya untuk menutupi kebobrokan kinerja dan buruknya sikap anggotanya dalam menjalankan tugas dilapangan khususnya di Tanjungbalai. Oleh karena itu, sambungnya, diminta kepada pihak BPK Sumut untuk mencabut bantahannya dan juga membuat permohonan maaf di media.

“Jika bantahan itu tidak dicabut, maka kami akan menyurati Kepala BPK RI Pusat terkait hal ini, agar mengevaluasi kinerja BPK Sumut karena menurut kami bantahan yang dilansir di media itu sangat merugikan profesi kami sebagai wartawan, ” tegas Regen Silaban bersama H. Adi Sastra.(Su)

Tags: Kepala Perwakilan BPK Sumut Dituding Lakukan Pembohongan Publik

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Prabowo-Sandi Janjikan Pemerintahan Pro Bisnis dan Rakyat

Prabowo-Sandi Janjikan Pemerintahan Pro Bisnis dan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Panduan Investasi Emas Syariah Lewat M-Banking

Panduan Investasi Emas Syariah Lewat M-Banking

12 Januari 2026
Cek Bansos PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id Tahun 2025

Cek Bansos PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id Tahun 2025

19 Oktober 2025
Fakta Gaji Pensiunan PNS 2025: Ada Kenaikan atau Tetap Sama?

Fakta Gaji Pensiunan PNS 2025: Ada Kenaikan atau Tetap Sama?

7 Oktober 2025

Hasil Pertandingan Lengkap Leg I Babak 16 Besar Liga Champions Eropa Tengah Pekan Ini

14 Februari 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.