Ketua NasDem Sumut Iskandar Somasi Polrestabes Medan dan Garuda Indonesia atas Kasus Salah Tangkap di Bandara Kualanamu
Ketua DPD NasDem Sumatera Utara, Iskandar, mengajukan somasi terbuka kepada sejumlah pihak terkait insiden salah tangkap yang dialaminya di Bandara Internasional Kualanamu. Somasi tersebut disampaikan melalui kuasa hukum pada Kamis (16/10/2025).
Empat pihak yang menjadi sasaran somasi Iskandar adalah Direksi PT Garuda Indonesia, Kapolrestabes Medan, Kepala Otoritas Bandara Kualanamu, serta Kepala Satuan Aviation Security PT Angkasa Pura Aviasi.
Kronologi Salah Tangkap Iskandar di Pesawat Garuda GA193
Insiden terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 19.25 WIB, saat Iskandar tengah menaiki pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA193 tujuan Jakarta.
Ketika pesawat siap lepas landas, tiba-tiba sejumlah petugas datang, termasuk pria berpakaian preman, petugas Avsec, dan kru pesawat.
Iskandar diminta turun dari pesawat karena diduga terkait kasus judi online yang sedang ditangani kepolisian. Meskipun kooperatif, Iskandar merasa perlakuan itu dilakukan secara tergesa-gesa tanpa verifikasi identitas yang tepat serta kurangnya koordinasi antar pihak berwenang.
“Kru pesawat malah tidak memberikan perlindungan atau klarifikasi, justru ikut serta dalam pemaksaan,” ungkap Iskandar.
Setelah diperiksa di luar pesawat dan melihat surat tugas dari Polrestabes Medan, ditemukan bahwa nama Iskandar ternyata sama dengan tersangka judi online yang dicari.
Namun, segera setelah diketahui kesalahan, para petugas langsung menghindar dan tidak mengaku sebagai polisi.
Akibat insiden tersebut, penerbangan Garuda GA193 mengalami keterlambatan sekitar 20 menit. Iskandar juga meminta agar pihak Avsec memberikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh penumpang di dalam pesawat.
Rencana Langkah Hukum Iskandar
Ketua NasDem Sumut tersebut menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan menggugat pihak-pihak terkait, termasuk Avsec, Garuda Indonesia, Otoritas Bandara Kualanamu, dan Polrestabes Medan.
“Ini bukan hanya soal saya pribadi, tetapi juga demi menjaga kehormatan dan profesionalitas aparat penegak hukum,” tegas Iskandar.
Permintaan Maaf dari Polda Sumut
Menanggapi insiden tersebut, Polda Sumut secara resmi meminta maaf kepada Iskandar. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan hasil kekeliruan anggota yang berusaha cepat menjalankan tugasnya.
“Kami minta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Iskandar. Tidak ada indikasi lain, ini murni proses pengecekan identitas dalam penyidikan kasus penipuan online,” jelas Ferry.
Penjelasan Pihak Kepolisian Mengenai Kesalahan Identitas
Ferry menerangkan bahwa kasus ini bermula dari penyidikan kasus penipuan online atau scamming yang ditangani Polrestabes Medan. Polisi mendapatkan informasi adanya pelaku dengan nama yang sama yakni Iskandar.
Anggota kepolisian kemudian melakukan cross-check dengan daftar penumpang pesawat dan berinisiatif menemui Iskandar di Bandara Kualanamu. Tujuannya adalah untuk memverifikasi apakah orang tersebut memang terkait dengan kasus yang sedang diselidiki.
Surat yang dibawa oleh petugas adalah surat perintah tugas, bukan surat penangkapan resmi, karena penangkapan hanya bisa dilakukan setelah seseorang diperiksa dan ditetapkan tersangka.
Setelah pemeriksaan, dipastikan Iskandar bukanlah orang yang dicari, dan tidak terkait dengan kasus yang sedang ditangani Polrestabes Medan.
















