Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Olahraga

Klaim Ayam Kinantan Milik PT PeSeMes, Rudi Tampubolon Imbau Swasta Tahan Diri untuk Kerja Sama dengan PSMS

by
26 Februari 2019
in Olahraga
0
Klaim Ayam Kinantan Milik PT PeSeMes, Rudi Tampubolon Imbau Swasta Tahan Diri untuk Kerja Sama dengan PSMS
206
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Kasus sengketa klaim kepemilikan PSMS masih berlanjut. Setelah beberapa waktu lalu PT PeSeMes menggungat PT Kinantan Medan Indonesia terkait merek dan logo, saat ini memasuki babak baru.

PT PeSeMes mengklaim bahwa klub PSMS masih dimiliki oleh PT PeSeMes secara hukum dan diakui oleh PSSI.

Sehingga mereka mengimbau, jika ada pihak lain yang ingin bekerja sama dengan PSMS harus melalui mereka.

Presiden Direktur PT PeSeMes, Rudi Tampubolon sangat menyayangkan pihak lain yang ingin bekerja sama dengan PSMS justru beralih pada PT yang lain. Sedangkan, ia menyebut PT PeSeMes merupakan pengelola secara sah.

Ia tak ingin pihak yang mau mengelola dan membawa perubahan PSMS terhambat atas kasus tersebut. Untuk itu, Rudi meminta kepada pihak-pihak swasta yang ingin mengelola PSMS menahan diri.

“PSMS ini yang miliki kami, bukan miliki orang lain. Kami sudah sahkan ini sejak 2013 dan diakui oleh PSSI. Jadi kami mengimbau, kepada pihak-pihak yang ingin mengelola PSMS untuk menahan diri. Karena saat ini sedang dalam sengketa. Kami tidak mau, ada orang yang mau mengelola PSMS ini terhambat,” katanya di Hotel Madani Medan, Selasa (26/2/2019).

“Sebenarnya kami juga ingin PSMS ini maju, cuma kan harus jelas dulu prosesnya. PSMS ini miliki kami. Ibaratnya mau meminjam teras rumah, harus izin dulu. Tapi ini sudah laim cerita, ini PT dan ada sahamnya, tidak bisa main-main dan sembarangan,” tambahnya.

Rudi juga mengingatkan kasus yang mengatasnamakan PSMS diluar dari PT mereka, akan dipidanakan. Sebab, saat ini, ia menilai kasus pengelolaan PSMS sudah memasuki ramah hukum pidana. Bukan hikam perdata lagi.

“Proses hukum sekarang sudah berjalan. Ini PT, bukan main-main. Secara hukum juga sudah tidak perdata lagi melainkan pidana. Kita sudah laporkan soal ini, dan sudah ada beberapa orang yang sudah tersangka,” katanya.

Lanjut, Rudi, selanjutnya mereka akan menghadap PSSI terkait permasalahan ini. “Setelah ini kami akan ke PSSI terkait kepemilikan PT ini. Jadi jangan ada lagi PT yang lain untuk mengelola PSMS ini. Karena kami lah yang sah. Sekarang permasalahan ini harus selesai, supaya tidak ada konflik lagi dalam pengelolaan PSMS,” pungkasnya

Tags: Klaim PSM Milik PT PeSeMesRudi Tampubolon Imbau Swasta Tahan Diri untuk Kerja Sama

Related Posts

PSMS Medan Resmi Tunjuk Eko Purdjianto Gantikan Kas Hartadi
Berita

PSMS Medan Resmi Tunjuk Eko Purdjianto Gantikan Kas Hartadi

8 Januari 2026
6 Olahraga Ringan yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Panjang Umur
Artikel

6 Olahraga Ringan yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Panjang Umur

23 November 2025
Ricardo Kaka: Kisah Sukses Ricardo Kaka, Pemain Yang Terlalu Sopan Di Era Sepak Bola Modern
Info

Ricardo Kaka: Kisah Sukses Ricardo Kaka, Pemain Yang Terlalu Sopan Di Era Sepak Bola Modern

10 November 2025
PSMS Medan Kalahkan Persiraja 1-0, Gol Dilesakkan Rifal Lastori
Olahraga

PSMS Medan Kalahkan Persiraja 1-0, Gol Dilesakkan Rifal Lastori

25 Oktober 2025
PSMS Medan Siap Curi Poin di Kandang Adhyaksa FC, Taktik dan Mental Tim Sudah Matang
Olahraga

PSMS Medan Siap Curi Poin di Kandang Adhyaksa FC, Taktik dan Mental Tim Sudah Matang

18 Oktober 2025
Wushu Medan Kota Kembali Pertahankan Gelar Juara Umum di Porkot Medan 2025
Olahraga

Wushu Medan Kota Kembali Pertahankan Gelar Juara Umum di Porkot Medan 2025

17 Oktober 2025
Next Post
Sumut Masih Terus Impor Pupuk

Sumut Masih Terus Impor Pupuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

BLT Tambahan Cair Oktober–Desember 2025, Beda dari PKH dan Bantuan Sembako

BLT Tambahan Cair Oktober–Desember 2025, Beda dari PKH dan Bantuan Sembako

18 Oktober 2025
Cek Bansos: Begini Cara Cepat Pengecekan Pencairan PIP Oktober 2025

Cek Bansos: Begini Cara Cepat Pengecekan Pencairan PIP Oktober 2025

17 Oktober 2025
Harga Emas Medan 28 Juni 2025: Antam Stabil, UBS Mengalami Penurunan

Harga Emas Medan 28 Juni 2025: Antam Stabil, UBS Mengalami Penurunan

28 Juni 2025
Tersangka Suap Distribusi Gula, Dirut PTPN III Buron

Tersangka Suap Distribusi Gula, Dirut PTPN III Buron

4 September 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.