Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Politik

KPU: Tunggu Sampai Selesai!

by
18 April 2019
in Politik
0
KPU: Tunggu Sampai Selesai!
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dan 02 menunggu hasil penghitungan suara resmi selesai. Hal itu menanggapi deklarasi masing-masing paslon atas kemenangan pada Pilpres 2019.

“Kami berharap masyarakat mengikuti perkembangan tentang hasil-hasil pemilu ini dengan dewasa, tenang, yang saat ini beredar adalah hasil quick count (hitung cepat) lembaga survei,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/4) malam.

Dia menjelaskan, hitung cepat dilakukan sejumlah lembaga survei yang terakreditasi KPU. Karena itu hasil hitung cepat bisa dipertanggung jawabkan, jika ada kekeliruan.

Kendati demikian, KPU meminta masyarakat tetap menunggu hasil rekapitulasi nasional yang dikeluarkan KPU.

“Terkait dengan hasilnya, tentu supaya tidak menimbulkan kebingungan, masyarakat silahkan menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU setelah rekapitulasi nasional selesai,” ujar Pramono.

Adapun soal keberatan dari pendukung masing-masing paslon atas hasil hitung cepat, Pramono mengatakan, kedua paslon sudah meminta pendukungnya untuk menjaga ketenangan dan ketertiban.

Karena itu, pendukung kedua kubu tidak perlu melakukan kegiatan-kegiatan di luar koridor perundang-undangan. “Jadi, kalau ada yang merasa keberatan, undang-undang sudah menyediakan mekanisme penyampaian keberatan,” kata Pramono.

Menurut dia, elite politik juga perlu mendorong konstituen simpatisannya untuk menunggu hasil resmi KPU. Tujuannya, agar tetap menjaga ketenangan di tengah masyarakat.

Tags: KPU: Tunggu Sampai Selesai!

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sumut Tekan Inflasi, Strategi 4K Diperkuat
Artikel

Sumut Tekan Inflasi, Strategi 4K Diperkuat

6 Januari 2026
Pahlawan Nasional Asal Sumatera Utara dan Perannya dalam Sejarah Indonesia
Artikel

Pahlawan Nasional Asal Sumatera Utara dan Perannya dalam Sejarah Indonesia

10 November 2025
Tunjangan DPRD Medan 2025: Capai Rp41 Juta, Publik Soroti Kinerja Dewan
Artikel

Tunjangan DPRD Medan 2025: Capai Rp41 Juta, Publik Soroti Kinerja Dewan

11 September 2025
BPJS Kesehatan 2025: Perubahan Kebijakan, Manfaat, dan Cara Klaim
Politik

BPJS Kesehatan 2025: Fasilitas, Keuntungan, dan Cara Menggunakannya

18 Maret 2025
Kabar Gembira! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu lewat Pos Indonesia!
Politik

Kabar Gembira! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu lewat Pos Indonesia!

27 Februari 2025
Next Post
Pemilu 2019, Naik Helikopter Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Patroli Wilayah Kota Medan dan Binjai

Pemilu 2019, Naik Helikopter Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Patroli Wilayah Kota Medan dan Binjai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Cek Insentif Guru Honorer 2025 di Info GTK Secara Online dan Praktis

Cara Cek Insentif Guru Honorer 2025 di Info GTK Secara Online dan Praktis

7 Agustus 2025
Program Unggulan Kampus 2025: Teaching Factory, Magang,Hingga Kompetisi

Program Unggulan Kampus 2025: Teaching Factory, Magang,Hingga Kompetisi

22 November 2025
Cara Pencairan Dana BSU Rp600.000 di Kantor Pos 2025, Cek Batas Waktu dan Syaratnya

Cara Pencairan Dana BSU Rp600.000 di Kantor Pos 2025, Cek Batas Waktu dan Syaratnya

2 Agustus 2025
Etika Bermedia Sosial dalam Islam sebagai Cermin Akhlak Muslim

Etika Bermedia Sosial dalam Islam sebagai Cermin Akhlak Muslim

25 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.