Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

KRIS Gantikan Kelas BPJS Mulai Juli 2025

Anissa by Anissa
29 April 2025
in Artikel, Kesehatan
0
KRIS Gantikan Kelas BPJS Mulai Juli 2025

KRIS Gantikan Kelas BPJS Mulai Juli 2025

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KRIS Gantikan Kelas BPJS Mulai Juli 2025

BPJS Kesehatan akan mengalami perubahan besar pada tahun 2025. Sistem kelas rawat inap yang selama ini terbagi menjadi Kelas 1, 2, dan 3 akan digantikan oleh satu standar baru bernama Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Perubahan ini mulai berlaku secara resmi pada 1 Juli 2025. Apa sebenarnya KRIS dan bagaimana pengaruhnya bagi peserta BPJS? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Apa Itu KRIS?

KRIS adalah singkatan dari Kelas Rawat Inap Standar, sebuah sistem baru yang menggantikan pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan yang lama. Dengan KRIS, semua peserta BPJS akan mendapatkan pelayanan rawat inap dengan standar yang sama tanpa dibedakan berdasarkan kelas 1, 2, atau 3. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 yang mengatur perubahan sistem jaminan kesehatan nasional

Tujuan Penerapan KRIS

  • Menyederhanakan sistem kelas rawat inap
  • Menjamin standar pelayanan kesehatan yang sama bagi seluruh peserta
  • Menghilangkan perbedaan layanan berdasarkan kemampuan iuran peserta
  • Meningkatkan kualitas fasilitas rawat inap di seluruh rumah sakit mitra BPJS

Kriteria Fasilitas KRIS

Untuk memenuhi standar KRIS, rumah sakit harus menyediakan fasilitas rawat inap dengan 12 kriteria, antara lain:

  • Komponen bangunan dengan porositas rendah.
  • Ventilasi udara yang memadai.
  • Pencahayaan ruangan yang cukup.
  • Tempat tidur dengan pelengkap standar.
  • Nakas per tempat tidur.
  • Kamar mandi dalam ruangan.
  • Kamar mandi yang sesuai dengan standar aksesibilitas.
  • Outlet oksigen di setiap tempat tidur.
  • Ruang perawatan dengan suhu yang terkontrol.
  • Privasi pasien yang terjaga.
  • Sarana komunikasi antara pasien dan perawat.
  • Sistem keamanan dan keselamatan pasien.

Dampak KRIS terhadap Peserta BPJS

  • Peningkatan Pelayanan yang Merata

    Dengan adanya KRIS, perbedaan layanan berdasarkan kelas menjadi hal yang tidak ada lagi. Semua peserta berhak mendapatkan perawatan rawat inap yang setara, sesuai dengan standar minimum yang telah ditetapkan.

  • Penyesuaian Fasilitas Rumah Sakit

    Rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS kini diwajibkan untuk menyesuaikan fasilitas ruang rawat inap sehingga memenuhi standar KRIS. Hal ini mencakup perbaikan tempat tidur dan fasilitas pendukung lainnya.

  • Sosialisasi dan Penyuluhan

    BPJS Kesehatan bersama pemerintah secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya agar para peserta memahami perubahan ini dan tetap menjaga kepesertaan mereka dengan membayar iuran secara tepat waktu.

Tags: Apa Itu KRIS?bpjs kesehatankris pengganti bpjskriteria krispenerapan kris

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Cara Buka Rekening Digital di BRImo Tahun 2025

Cara Buka Rekening Digital di BRImo Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Beragam, Fasilitas Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2025

Beragam, Fasilitas Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2025

15 April 2025
Buka Peluang Usaha dengan KUR: Panduan Daftar dan Syaratnya

Buka Peluang Usaha dengan KUR: Panduan Daftar dan Syaratnya

20 April 2025
Tujuh Jabatan Kepala Dinas Dilelang, Ini Syaratnya

Tujuh Jabatan Kepala Dinas Dilelang, Ini Syaratnya

10 Februari 2019
Cara Menghilangkan Jamur Pada Kaca Mobil, Dijamin Ampuh Dan Kinclong!

Cara Menghilangkan Jamur Pada Kaca Mobil, Dijamin Ampuh Dan Kinclong!

31 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.