Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Lagi Nyantai Dibawah Pohon Sawit, Warga Asahan Ini Diciduk Polisi

by
12 November 2019
in Berita, Peristiwa
0
Lagi Nyantai Dibawah Pohon Sawit, Warga Asahan Ini Diciduk Polisi
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGBALAI – Warga Asahan ini lagi nyantai duduk dibawah pepohonan kelapa sawit menunggu pembeli sabu dibelakang rumahnya diciduk Polisi. Tersangka yang berinisial Sri Munawir alias Awan, 39 warga Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan ini diciduk tim opsnal Satres narkoba Polres Tanjungbalai Senin.(11/11) sekitar pukul 14.30 wib tidak jauh dari rumahnya.
.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira dikonfirmasi wartawan Selasa (12/11) mengatakan,dari tersangka team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu2 dengan berat kotor 1,75 gram, dan 1dompet kecil warna merah, 1 (satu) unit HP merk samsung, uang sebanyak Rp.111.000, 1 pack plastik klip transparan kosong, dan 1 buah timbangan digital.

Dikatakannya,penagkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di Desa Sei Jawi-jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu2.

“Berbekal laporan masyarakat tersebut, Kanit II dan anggota Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dilapangan sampai hasil lidik A1 guna dilakukan penangkapan terhadap tersangka.” Saat akan diamankan tersangka, Awan sedang duduk-duduk di bawah pepohonan kelapa di belakang rumahnya dan melihat kedatangan petugas, ia (TSK-red) ada menjatuhkan 1(satu) bngkus plastik asoy warna hitam yang didalamnya berisi 1 (satu) buah dompet merah. Setelah dibuka ternyata berisikan 1 (satu) bngkus plastik klip transparan yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,75 gram, yang dijauhkan dari tangan kirinya ke tanah di dekatnya berada, “jelas Kapolres.

“Untuk dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjungbalai. Kepada tersangka ditetapkan melanggar pasal 114 (1) subs pasal 112 (1) UU no.35 thn 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun kurungan penjara,”pungkas Putu Yudha.(SED)

Tags: Lagi Nyantai Dibawah Pohon SawitWarga Asahan Ini Diciduk Polisi

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Kapendam I/BB: Serda IBG Meninggal Akibat Kecelakaan Saat Latihan

Kapendam I/BB: Serda IBG Meninggal Akibat Kecelakaan Saat Latihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Polda Sumut Tetapkan Tersangka Penyelundupan Daun Khat dari Ethiopia

Polda Sumut Tetapkan Tersangka Penyelundupan Daun Khat dari Ethiopia

14 Juni 2019

Di Simalungun, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

14 Februari 2019
Sejumlah Perwira Mabes Polri dan Kapolres Ikuti Wisuda UMSU

Sejumlah Perwira Mabes Polri dan Kapolres Ikuti Wisuda UMSU

14 Desember 2021
Data DTKS: Alasan Nama Ada Di DTKS Tapi Tidak Dapat Bansos

Nama Tercantum Di Dalam Data DTKS Tetapi Tidak Terima Bansos, Ini 3 Alasannya

11 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.