Rapat Paripurna DPRD Kota Medan digelar dalam rangka penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2025 dari Daerah Pemilihan I hingga V. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., dan juga dihadiri oleh Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berlangsung di gedung DPRD Kota Medan.
Dalam sambutannya, Wong Chun Sen menyampaikan bahwa rapat paripurna ini mengagendakan laporan hasil kegiatan reses pertama anggota DPRD Kota Medan tahun anggaran 2026.
“Rapat paripurna hari ini mengagendakan penyampaian laporan hasil kegiatan reses pertama anggota DPRD Kota Medan dari daerah pemilihan satu sampai dengan daerah pemilihan lima,” ujarnya, Senin (19/01/2026).
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan reses merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan seluruh anggota dewan.
“Sesuai Pasal 161 Huruf i Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, anggota DPRD berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala,” kata Wong Chun Sen.
Menurutnya, kewajiban tersebut tidak hanya sebatas mendengar aspirasi, tetapi juga menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
“Aspirasi dan pengaduan masyarakat harus ditampung, ditindaklanjuti, serta dipertanggungjawabkan secara moral dan politis kepada konstituen,” ucapnya.
Wong Chun Sen menjelaskan bahwa reses pertama tahun anggaran 2026 telah dilaksanakan pada 12 hingga 19 Januari 2026.
“Anggota DPRD Kota Medan telah melaksanakan kegiatan reses pertama tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan mulai tanggal 12 sampai dengan 19 Januari 2026,” tuturnya.
Ia menyebutkan berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan mencakup pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kebutuhan sosial lainnya.
“Seluruh masukan masyarakat telah dihimpun dan disusun secara sistematis oleh anggota DPRD,” katanya.
Laporan hasil reses tersebut kemudian dirangkum dalam dokumen resmi untuk disampaikan dalam rapat paripurna.
“Laporan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD kepada masyarakat di daerah pemilihannya,” ujar Wong Chun Sen.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kota Medan berharap aspirasi masyarakat dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan ke depan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Medan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

















