Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Langgar Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanjungbalai Akan Tindak Tegas Masyarakat

by
10 Agustus 2019
in Berita, Peristiwa
0
Langgar Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanjungbalai Akan Tindak Tegas Masyarakat
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – Banyaknya pelanggaran akibat tidak tertibnya berlalu lintas, sehingga berpotensi terhadap kecelakaan yang membuat aparat polisi semakin gencar melakukan penertiban. Hal tersebut dikarenakan kurangnya kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas.

Berbagai cara telah dilakukan oleh Satlantas Polres Tanjungbalai, baik itu tindakan persuasif maupun tindakan refrentif. Tindakan persuasif yang dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas karena masyarakat hanya sadar akan ketertiban berlalu lintas bila jalanan selalu dijaga Polantas.

Setelah tindakan persuasif dilakukan tetap juga belum maksimal hasilnya, maka Satlantas Polres Tanjungbalai melakukan tindakan Prefentif berupa tindakan langsung dengan melakukan tindakan razia di jalanan di wilayah Kawasan Tertib Lalu lintas atau KTL.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH.SIK jumat (9/8) melalui Kasat Lantas AKP Pandapotan Butar – Butar mengatakan,” pihaknya melakukan penertiban di wilayah KTL di jalan Sudirman depan Mapolsek Tanjungbalai Selatan, tindakan Tilang ( Bukti Pelanggaran) yang kita dapatkan pengendara yang tindak menggunakan Helm dan tidak melemgkapi surat- surat kenderaan dan Izin Mengemudi atau SIM, Hal inilah yang terjadi sehari – hari,” AKP Pandapotan Butar – butar.
Kasat Lantas mengakui bahwa kurangnya kesadaran lalu lintas tidak bisa dipungkiri, hal ini terjadi karena banyak sekali pengendara yang tidak memiliki kesadaran dari dalam diri untuk menjaga ketertiban dalam berlalu lintas.

Dalam kasat mata pelanggaran yang sering terjadi di wilayah Tanjungbalai adalah kurangnya kesadaran Menggunakan Helm,
walaupun jelas pelanggaran ini akan dikenakan sanksi pidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000. Namun, pada prakteknya, masih banyak juga yang mengabaikan peraturan ini.”Rata-rata beralasan, mereka enggan menggunakan helm karena jarak tempuh yang dekat,” ujarnya.

Beliau juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.”
.Selain Membawa Surat Kelengkapan Berkendara,dan juga jaga etika berlalu lintas selama mengendarai kendaraan. Agar tidak membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,”pungkas Pandapotan.(SED)

Tags: Langgar Lalu LintasSatlantas Polres Tanjungbalai Akan Tindak Tegas Masyarakat

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Parpol Harusnya tak Bicara Jumlah Jatah Menteri

Parpol Harusnya tak Bicara Jumlah Jatah Menteri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

KONI Sumut Segera Panggil TD Terkait Protes Tim Sepak Bola Sibolga

Kinerja Panpel Porprovsu 2019 Bobrok, Perlu Regenerasi Kepengurusan KONI Sumut

2 Agustus 2019
Walikota Padangsidimpuan Tinjau Pembangunan RSUD

Walikota Padangsidimpuan Tinjau Pembangunan RSUD

19 November 2018
Cara Menghindari Riba dalam Transaksi Sehari-Hari

Cara Menghindari Riba dalam Transaksi Sehari-Hari

19 November 2025
Dana PKH BPNT Juni 2025 Cair Lewat Pos Himbara, Cek Sekarang

Dana PKH BPNT Juni 2025 Cair Lewat Pos Himbara, Cek Sekarang

20 Juni 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.