Pemerintah mengungkapkan program bantuan sosial tidak boleh menjadikan keluarga penerima manfaat (KPM) terus-menerus bergantung pada bantuan negara. Ia menyampaikan bahwa tujuan utama dari bansos adalah mendorong kemandirian masyarakat melalui proses graduasi yang terukur dan berkelanjutan.
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf,, bantuan sosial harus dipahami sebagai penyangga sementara bagi masyarakat rentan, bukan sebagai solusi permanen. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan setiap KPM memiliki kesempatan untuk naik kelas secara ekonomi melalui pendampingan dan pemberdayaan yang konsisten.
“Satu hal yang paling penting adalah bagaimana kita memastikan graduasi itu terjadi. Kita tidak ingin keluarga penerima manfaat ini selamanya bergantung pada bantuan pemerintah. Target kita jelas, bantuan sosial adalah bantalan, tetapi kemandirian adalah tujuan utama,” ungkap Syaifullah kepada wartawan, Sabtu (31/01/2026).
Dalam upaya mencapai target tersebut, Kementerian Sosial menekankan peran strategis pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai ujung tombak di lapangan. Pendamping diminta tidak hanya fokus pada penyaluran, tetapi juga aktif memberikan edukasi yang membangun kapasitas penerima bantuan.
“Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh pendamping PKH di seluruh Indonesia untuk lebih aktif memberikan edukasi dalam pertemuan kelompok. Ajarkan mereka tentang literasi keuangan dan bagaimana merintis usaha kecil,” ujarnya.
Mensos juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengintegrasikan data penerima bantuan sosial dengan berbagai program pemberdayaan ekonomi agar KPM memiliki jalur transisi yang jelas menuju kemandirian.
“Kami di Kementerian Sosial juga sedang mengintegrasikan data penerima bansos dengan program pemberdayaan ekonomi,” pungkasnya.
















