Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Miliki 50,02 Gram, Pria 50 Tahun Ditangkap Sat Res Narkoba

by
27 November 2018
in Peristiwa
0
Miliki 50,02 Gram, Pria 50 Tahun Ditangkap Sat Res Narkoba
195
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TanjungBalai – Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan seorang tersangka (TSK) kasus Narkotika golongan I bukan tanaman, jenis shabu, di objek perkara Jln. Arteri, Kel. Sirantau, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Senin (26/8) sekitar pukul 18.45 Wib.

Hal ini dikatakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK MH didampingi Waka Polres Kompol Edi Bona Sinaga SH melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH didampingi Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Selasa (27/11) diruang kerjanya.

Dikatakan AKP Adi Haryono SH, dari tersangka SYAHRIZAL PANJAITAN alias ZAL, 50, Nelayan, beralamat Jln. Bawal, Lingk. V, Kel. Pematang Pasir, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Personil Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai, menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 50,02 gram dan 1 (satu) lembar kertas tisu warna putih, Ucapnya.

Adi melanjutkan, adapun kronologis singkat dari penangkapan tersebut, bermula dari informasi masyarakat yang layak dipercaya dengan mengatakan bahwa di Jln. Arteri, Kel. Sirantau, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, ada seorang laki-laki yang akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu, Jelasnya.

Berbekal Laporan tersebut, Kata Adi Haryono lagi, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan dilapangan sampai hasil lidik A1 guna dilakukan penangkapan terhadap TSK, Sebutnya.

Ia mengaku,”Pada saat akan diamankan TSK sedang duduk di warung nasi padang, melihat kedatangan petugas ia (TSK-red) ada membuang 1 (satu) bundel kertas tisu warna putih yg didalamnya berisi 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dan saat ditanya / di inteogasi personil, TSK Syahrizal mengakui bahwa dirinya disuruh mengantar oleh seorang laki-laki berinisial RB dan barang haram itu diambil dari daerah Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batu Bara, Ungkapnya

Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap RB, namun belum membuahkan hasil,” Masyarakat, jangan coba menjadi Pemasok Shabu, Bandar, Kurir/Pengedar dan pemakai, selain merusak diri sendiri, keluarga, juga merusak generasi anak bangsa “, Imbuh Kasat Res Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Adi Haryono SH menutup.(Surya)

Tags: 02 GramMiliki 50Pria 50 Tahun Ditangkap Sat Res Narkoba

Related Posts

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi

29 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?
Artikel

Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?

11 Desember 2025
Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025
Artikel

Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025

3 Desember 2025
Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?
Artikel

Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?

27 November 2025
UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut
Artikel

UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut

24 November 2025
Next Post
Kapolsek Kualuh Hulu dan Aek Natas Diganti

Kapolsek Kualuh Hulu dan Aek Natas Diganti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Alhamdulillah! Tarik Uang Gratis Sekarang! Saldo Dana Bansos KAJ Tahap 1 Tahun 2025 Cair ke Rekening Bank DKI

Alhamdulillah! Tarik Uang Gratis Sekarang! Saldo Dana Bansos KAJ Tahap 1 Tahun 2025 Cair ke Rekening Bank DKI

25 Maret 2025
Ini dia Kategori UMKM yang Bisa Ajukan Pinjaman KUR

Ini dia Kategori UMKM yang Bisa Ajukan Pinjaman KUR

18 Februari 2025
Syarat dan Ketentuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) 2025

Syarat dan Ketentuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) 2025

11 Februari 2025

Belum Bisa Dialiri Air, Petani di Panyabungan Timur Terancam Tak Turun ke sawah

24 Desember 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.