Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Mudah, Cara Cek SIM Asli Atau Palsu Lewat Hp

Anissa by Anissa
23 Mei 2025
in Artikel
0
Mudah, Cara Cek SIM Asli Atau Palsu Lewat Hp

Mudah, Cara Cek SIM Asli Atau Palsu Lewat Hp

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mudah, Cara Cek SIM Asli Atau Palsu Lewat Hp

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen wajib bagi setiap pengendara kendaraan bermotor. Namun, maraknya SIM palsu membuat banyak orang perlu waspada dan memastikan keaslian SIM yang dimiliki. Untungnya, kini kamu bisa dengan mudah mengecek keaslian SIM hanya lewat HP menggunakan aplikasi resmi dari Korlantas POLRI

Cek SIM Asli Atau Palsu Lewat Aplikasi Korlantas POLRI

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di gadget Anda.

  • Daftarlah dengan nomor telepon untuk memperoleh kode OTP.

  • Masukkan kode OTP yang diterima di nomor Anda.

  • Buatlah PIN dan lakukan konfirmasi PIN tersebut.

  • Lengkapi informasi diri Anda pada menu “Profil” (isi NIK, nama, dan alamat email).

  • Klik logo Korlantas yang berada di tengah bawah aplikasi.

  • Pilih jenis SIM: SIM A (kendaraan roda 4) atau SIM C (kendaraan roda 2).

  • Masukkan nomor SIM, kemudian tekan “Simpan Data”.

  • Pastikan nomor tersebut sesuai dengan SIM fisik Anda.

  • Format SIM lama: 12 digit (contoh: 90115260xxxx).

  • Jika SIM yang diinput benar, data akan tersimpan dengan sukses dan SIM digital akan muncul di beranda aplikasi.

Cek SIM Asli Atau Palsu Menggunakan Fitur NFC (Near Field Communication)

Jika smartphone Anda mendukung NFC, Anda bisa cek SIM digital dengan cara berikut:

  • Tempelkan SIM ke bagian belakang HP yang memiliki fitur NFC.
  • Aplikasi akan mendeteksi chip yang tertanam di SIM asli.
  • Data keaslian SIM akan muncul secara otomatis di aplikasi

Pentingnya Memastikan Keaslian SIM

Mengetahui apakah SIM yang kamu miliki asli sangat penting untuk menghindari sanksi hukum. SIM palsu merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda hingga Rp2 miliar sesuai Pasal 263 KUHP. Oleh karena itu, jangan sampai tertipu dengan SIM palsu yang beredar di pasaran.

Tags: Aplikasi Korlantas POLRIcara cek sim aslicara cek sim palsuCek SIM Asli Atau Palsu Lewat Aplikasi Korlantas POLRIsim aslisim palsu

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya
Artikel

KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya

29 Januari 2026
Next Post
Informasi Lengkap Pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumatera Utara Tahun 2025

Informasi Lengkap Pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumatera Utara Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

OTT Ketum PPP, Ruang Kerja Kemenag Disegel KPK

Terkait kasus Ketum PPP, Jokowi: kita tunggu keterangan resmi dari KPK

15 Maret 2019
Operasi Zebra Toba Medan 17-30 November 2025 Ini Daftar Lengkap Sanksi Tilang

Operasi Zebra Toba Medan 17-30 November 2025: Ini Daftar Lengkap Sanksi Tilang

17 November 2025
Wajib Masuk List! Daftar Tempat Wisata di Sumut Liburan Akhir Tahun

Wajib Masuk List! Daftar Tempat Wisata di Sumut Liburan Akhir Tahun

29 Desember 2025
Langkah Mudah Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan Secara Online di Medan

Langkah Mudah Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan Secara Online di Medan

8 Januari 2024

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.