Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Online 2025: Mudah dan Praktis

Emillia Dewi by Emillia Dewi
23 Mei 2025
in Artikel, Info
0
Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Online 2025: Mudah dan Praktis

Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Online 2025: Mudah dan Praktis

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Online 2025: Mudah dan Praktis

Ingin mengurus paspor untuk keperluan perjalanan ke luar negeri? Mulai tahun 2022, pengajuan paspor wajib dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor yang dikelola Direktorat Jenderal Imigrasi. Pada tahun 2025, layanan ini tetap berjalan dan makin disempurnakan agar memudahkan masyarakat. Meski demikian, ada pengecualian untuk pemohon lansia, penyandang disabilitas, dan anak balita yang masih bisa mengurus paspor secara langsung di kantor imigrasi tanpa mendaftar lewat aplikasi.

Berikut adalah tata cara terbaru pembuatan paspor secara online di tahun 2025, lengkap dengan persyaratan, prosedur, dan biaya yang berlaku.

Syarat Dokumen Pengajuan Paspor 2025

Sebelum mengajukan permohonan paspor, siapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.

  • Kartu Keluarga (KK).

  • Salah satu dokumen pendukung, seperti akta kelahiran, buku nikah, akta perkawinan, ijazah, atau surat baptis.

    (Pastikan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua tercantum dalam dokumen.)

  • Surat penetapan ganti nama, bagi yang sudah mengganti nama.

  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi WNI hasil naturalisasi.

  • Jika dokumen kurang lengkap, Anda dapat melampirkan surat keterangan resmi dari instansi terkait.

Cara Mendaftar Paspor Lewat Aplikasi M-Paspor 2025

Ikuti langkah berikut untuk mendaftar secara online:

  • Unduh aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau App Store.

  • Buat akun dengan memilih menu “Daftar Akun”.

  • Isi data pribadi dan lakukan verifikasi melalui email dengan memasukkan kode OTP.

  • Setelah akun aktif, login ke aplikasi.

  • Pilih menu “Ajukan Permohonan Baru”.

  • Tentukan jenis permohonan: reguler atau percepatan, serta usia pemohon (dewasa atau anak-anak).

  • Pilih kantor imigrasi tempat pengambilan paspor.

  • Pilih jenis paspor yang diinginkan: paspor biasa atau e-paspor.

  • Unggah foto KTP atau ambil langsung melalui kamera aplikasi.

  • Lengkapi data NIK, riwayat paspor sebelumnya (jika ada), tujuan pembuatan paspor, serta kontak keluarga atau kerabat yang bisa dihubungi.

  • Unggah seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan.

  • Pilih tanggal dan jam kedatangan ke kantor imigrasi.

Setelah selesai, Anda akan mendapatkan kode pembayaran dan kode antrean yang perlu dicetak sebagai bukti saat pengambilan paspor.

Pengajuan Paspor Secara Manual untuk Lansia, Disabilitas, dan Balita

Kelompok ini dapat mengajukan permohonan langsung di kantor imigrasi dengan langkah berikut:

  • Ambil dan isi formulir pengajuan di loket.

  • Serahkan dokumen persyaratan.

  • Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen.

  • Jika lengkap, petugas memberikan tanda terima dan kode pembayaran.

  • Jika dokumen tidak lengkap, permohonan akan ditolak dan dokumen dikembalikan.

Proses Penerbitan Paspor di Kantor Imigrasi

Saat tiba di kantor imigrasi sesuai jadwal, proses yang akan dilalui meliputi:

  • Pemeriksaan ulang dokumen dan data.

  • Pembayaran biaya paspor (jika belum dilakukan).

  • Pengambilan foto biometrik dan sidik jari.

  • Wawancara singkat oleh petugas.

  • Verifikasi dan penilaian akhir (adjudikasi).

Biaya Pembuatan Paspor Tahun 2025

Berikut rincian biaya resmi pembuatan paspor yang berlaku saat ini:

  • Paspor biasa (48 halaman): Rp 350.000

  • Paspor elektronik (e-paspor, 48 halaman): Rp 650.000

  • Layanan percepatan (selesai pada hari yang sama): tambahan Rp 1.000.000

Biaya percepatan merupakan biaya tambahan di luar tarif penerbitan paspor biasa.

Tips Agar Proses Pengurusan Paspor Lancar

  • Ajukan permohonan jauh hari sebelum tanggal keberangkatan, idealnya minimal dua minggu sebelumnya.

  • Pastikan semua dokumen jelas dan valid, termasuk foto dokumen yang diunggah.

  • Pantau email dan aplikasi secara berkala untuk informasi terbaru.

  • Simpan dan bawa bukti pembayaran serta kode antrean saat ke kantor imigrasi.

Tags: biaya pembuatan paspor 2025Cara daftar paspor di M-PasporCara membuat paspor onlineCara mempercepat pembuatan pasporPanduan pembuatan paspor lewat aplikasi M-PasporPaspor elektronik (e-paspor) 2025Pembuatan paspor online 2025Pengajuan paspor manual lansia dan disabilitasProsedur pembuatan paspor onlineSyarat pengajuan paspor 2025Tips pengurusan paspor agar lancar

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Mudah, Cara Cek SIM Asli Atau Palsu Lewat Hp

Mudah, Cara Cek SIM Asli Atau Palsu Lewat Hp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Sinopsis Film The Conjuring: Last Rites – Akhir Cerita Ed dan Lorraine Warren

Sinopsis Film The Conjuring: Last Rites – Akhir Cerita Ed dan Lorraine Warren

2 September 2025
Destinasi Wisata Pulau Samosir yang Menarik untuk Dikunjungi dan Populer

Destinasi Wisata Pulau Samosir yang Menarik untuk Dikunjungi dan Populer

28 Agustus 2025
Cara Meminjam Uang di Bank BCA: Panduan Lengkap

Cara Meminjam Uang di Bank BCA: Panduan Lengkap

11 Oktober 2023
Strategi Menyusun Proposal PKM-PM 2026 yang Disukai Reviewer

Strategi Menyusun Proposal PKM-PM 2026 yang Disukai Reviewer

10 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.