Pandan – Jajaran polres Tapteng dibawah pimpinan AKBP Sukamat bergerak cepat untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan kepada Santi Defi Malau (26) karyawati Bank Syariah Mandiri Pandan, Tapanuli Tengah.
Dua hari pasca ditemukannya jenazah korban di rumah kosnya, Kapolres langsung memerintahkan jajarannya untuk bekerja keras mengungkap apa motif pembunuhan dan pelakunya.
Upaya yang dilakukan Polres Tapteng membuahkan hasil, pelaku pembunuh Santi berhasil ditangkap di Medan. Pelakunya adalah pasangan suami istri berinisial DP dan NN. Keduanya berhasil ditangkap hari ini Selasa (18/6) di Medan.
“Benar. Pelakunya sudah ditangkap dan sedang dibawa ke Polres Tapteng dari Medan,” kata Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat kepada wartawan, Selasa (18/6/2019).
Terduga pelaku adalah pasangan suami istri berinisial DP dan NN. Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku diduga kabur ke rumah keluarganya di Medan.
Jenazah Santi ditemukan pada Jumat (14/6) pagi di kamar mandi kosnya. Santi ditemukan oleh teman kosnya.
“Ketika kita temukan, benar kita lihat korban sudah dalam posisi tertidur di kamar mandi dengan pakaian lengkap. Namun wajahnya ditutupi baju,” ucap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tapanuli Tengah, AKP Dodi Nainggolan, saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (14/6/2019).
uh
Pada malam harinya, polisi menuturkan ada saksi yang mendengar perkelahian antara Santi dengan seorang laki-laki di dalam kamar kosnya.
“Itu (perkelahian tersebut) ada yang mendengar. Kemudian ada bekas cakaran di wajah dan tangan korban,” tutur AKP Dodi Nainggolan.
















