Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Jambret di Rantauprapat Ditangkap Polisi

by
6 September 2019
in Berita, Peristiwa
0
Pelaku Jambret di Rantauprapat Ditangkap Polisi
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu – Dua pelaku Jambret yang kerap beraksi di Rantauprapat yakni Wahyu Fahreza Nasution alias Ogong (24) dan Agus Syahputra Siregar alias Koju (19), warga Jalan Taruna 45, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap personel Reskrim Polres Labuhanbatu. Rabu (3/9/2019) sekitar pukul 00.30 WIB

“Pelaku Jamret berhasil kita tangkap semalam”, Ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jama Kita Purba melalui Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat.

Kata Ipda Gunawan Sinurat, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi, nomor : LP / 372 / VII / Yan 2.4 / 2019 / SU / RES.LBH, tentang tindak pidana Pencurian (JAMBRET) dengan korban Lilis Pinondang Simanjuntak (25), seorang guru warga Jalan Pelita IV, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu.

Adapun kronologis kejadian bermula pada hari Rabu (17/7/2019) sekira pukul 20.30 WIB, korban melintas dari Simpang Pelita I Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara dengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba datang 3 orang laki-laki yang tidak dikenal oleh korban mengendarai sepeda motor Honda scoopy berwarna putih langsung memepet sepeda motor korban dan langsung mengambil dompet milik korban yang diletakkan di dasbord depan sepeda motor korban yang berisi 1 buah kalung emas, 1 buah cincin emas, 1 buah gelang emas, anting-anting emas dua setengah pasang, 1 unit Hp merk smart frend dan uang tunai Rp. 1.000.000. Dengan total kerugian sekira Rp. 20.000.000, kemudian korban melaporkannya ke Polres Labuhanbatu.

Dari hasil lidik di lapangan dan introgasi saksi-saksi diketahui pelakunya adalah Wahyu Fahreza Nasution als ogong dan Agus Syahputra siregar als Koju. Selanjutnya pada hari Rabu (3/9/2019) sekira pukul 00.30 WIB, Kanit Resum Polres Labuhanbatu Ipda Gunawan Sinurat bersama personel berhasil menangkap 2 (dua) tsk yaitu Wahyu dan Agus.

Pada petugas kedua pelaku mengakui perbuataanya dan melakukan aksi jambret bertiga yaitu bersama satu temannya Budi Harapan, warga Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih sebagai transportasi. Tersangka Wahyu sebelumnya sudah pernah melakukan Jamret sebanyak 10 kali di seluruh wilayah Rantauprapat dan tersangka Agus sudah pernah melakukan jambret sebelumnya sebanyak 6 kali, seluruh di wilayah Rantauprapat.

Dari kedua tersangka petugas, menyita berupa 1 (satu) buah baju kaos oblong berwarna merah, 1 (satu) buah baju kaos berkerah warna liris hitam putih, 1 (satu) potong celana panjang warna abu-abu, 1 buah jam tangan merk G.shock warna hitam dan 1 unit sepmor Honda Scoopy berwarna putih tanpa plat. Guna mempertanggungjawaban perbuataanya secara hukum maka selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu.

Tags: Pelaku Jambret di Rantauprapat Ditangkap Polisi

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Ricuh di SUGBK, Malaysia akan Laporkan Indonesia ke FIFA

Ricuh di SUGBK, Malaysia akan Laporkan Indonesia ke FIFA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kenali DTSEN, Sistem Data Bansos Terpadu Pengganti DTKS di Indonesia 2025

Kenali DTSEN, Sistem Data Bansos Terpadu Pengganti DTKS di Indonesia 2025

6 Agustus 2025
Kini Berobat Cukup Pakai KTP, Simak Aturan UHC Terbaru!

Kini Berobat di Medan Cukup Pakai KTP, Simak Aturan UHC Terbaru di Sini!

12 Oktober 2025
PIP Oktober 2025 Cair! Cara Mudah Cek Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar

PIP Oktober 2025 Cair! Cara Mudah Cek Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar

21 Oktober 2025
Joko Driyono Diperiksa Selama 11 Jam

Joko Driyono Diperiksa Selama 11 Jam

25 Januari 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.