Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya dalam menjalankan program nasional yang saat ini tengah difokuskan pada pembangunan sekolah rakyat dan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kedua program tersebut ditargetkan memberi manfaat langsung kepada masyarakat dalam waktu secepat mungkin.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyebutkan bahwa sejumlah program prioritas nasional ditargetkan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
“Program nasional dalam progres, dalam progres ya. Satu, adanya sekolah rakyat, dan mengulangi PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik),” ujar Rico kepada wartawa, Senin (19/01/2026).
Lanjutnya Rico Waas mengungkapkan Harapannya agar program ini nasional ini bisa memberikan benefit ke masyarakat.
“Ini kan menjadi salah satu program nasional yang harus kita kejar karena ini harapannya memang bisa benefit-nya kepada masyarakat secepatnya, sesegera mungkin ya,
Sebelumnya program PSEL sendiri merupakan kebijakan nasional dalam mengelola sampah melalui pendekatan konversi menjadi energi listrik yang ramah lingkungan. Dalam skema tersebut, Badan Pengelola Investasi Danantara bertindak sebagai pelaksana proyek, sedangkan PT PLN (Persero) berperan sebagai offtaker atau pembeli listrik yang dihasilkan.
Berdasarkan sebelumnya, Kota Medan telah ditetapkan sebagai satu dari 10 kota di Indonesia yang menjadi penerima manfaat Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan program strategis nasional. Penetapan itu disambut baik oleh Pemko Medan yang menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat.
Guna menjalankan program tersebut, Pemko Medan langsung bergerak cepat membuktikan kesiapan daerah dalam menerima program prioritas nasional penanggulangan sampah. Langkah ini dilakukan melalui pemenuhan protokol PSEL, mulai dari kesiapan lahan hingga dukungan anggaran.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan sejumlah indikator utama dalam verifikasi daerah pelaksana PSEL, di antaranya produksi sampah minimal 1.000 ton per hari, ketersediaan lahan, serta komitmen pemerintah daerah. Kota Medan dinilai memenuhi seluruh persyaratan tersebut dengan potensi timbulan sampah mencapai sekitar 1.700 ton per hari.
Dengan potensi sampah tersebut, proyek PSEL di Kota Medan diproyeksikan mampu menghasilkan energi listrik sekitar 26 Megawatt dan berpotensi meningkat hingga lebih dari 30 Megawatt jika efisiensi teknologi tinggi. Meski relatif kecil dibandingkan pembangkit energi terbarukan lainnya, proyek ini memiliki nilai strategis karena mampu mengurangi persoalan sampah sekaligus menambah bauran energi bersih.
Selain menghasilkan energi listrik, program PSEL juga diharapkan dapat mengurangi beban biaya pengelolaan dan pembuangan akhir sampah yang selama ini ditanggung pemerintah daerah. Pendanaan proyek ini disiapkan oleh Danantara dengan melibatkan kerja sama swasta, penyedia teknologi, badan usaha milik daerah, serta PLN sebagai pembeli listrik.

















