Pencairan Bansos PKH dan BPNT Maret 2025 Menjelang Lebaran: Cek Penerima dan Nominal Bantuan
Bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dijadwalkan cair pada bulan Maret 2025 menjelang Lebaran Idul Fitri termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bansos ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Bansos PKH dan BPNT biasanya diberikan bersamaan dan pencairan tahap pertama dijadwalkan selesai pada akhir Maret 2025.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan, mereka berkesempatan untuk mencairkannya sebelum Lebaran Idul Fitri 2025.
Beberapa KPM sudah mulai menerima bansos pada bulan Februari.
Pencairan bansos dapat berbeda-beda di tiap wilayah, karena disalurkan secara bertahap.
Bansos PKH dan BPNT akan diterima melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia.
Kecepatan pencairan tergantung pada mekanisme distribusi masing-masing lembaga penyalur di daerah.
Cara Cek Penerima Bansos
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos, berikut adalah langkah-langkahnya:
Kunjungi link: https://cekbansos.kemensos.go.id/
Isi data yang diminta, seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode (tanpa spasi).
Jika kode tidak jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
Klik tombol “CARI DATA”.
Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama yang diinput terdaftar sebagai penerima bansos.
Nominal Bantuan PKH dan BPNT
Berikut adalah besaran bantuan PKH untuk tiap kategori:
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Sementara, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.
Pastikan Anda sudah terdaftar dengan benar untuk menerima bantuan yang disalurkan dan dapat memanfaatkannya dengan baik untuk kebutuhan sehari-hari.















