Pemerintah resmi membuka pendaftaran akun siswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2026. Program ini ditujukan bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik, tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Melalui KIP Kuliah, mahasiswa yang lolos seleksi akan memperoleh bantuan biaya pendidikan serta dukungan biaya hidup selama masa perkuliahan. Berdasarkan informasi dari laman resmi program, terdapat penyesuaian ketentuan terkait batas pendapatan orang tua pada pendaftaran KIP Kuliah tahun 2026.
KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang menyasar siswa berprestasi dengan kondisi ekonomi kurang mampu agar tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Syarat Umum Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Secara umum, berikut ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar KIP Kuliah 2026.
1. Siswa SMA, SMK, MA, atau sederajat yang akan lulus pada tahun 2026, 2025, atau 2024.
2. Memiliki kemampuan akademik yang baik, namun terkendala kondisi ekonomi, dibuktikan dengan dokumen resmi.
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta pada program studi berakreditasi A atau Unggul, serta B atau Baik Sekali.
4. Calon mahasiswa yang diterima pada program studi berakreditasi C atau Baik masih berpeluang menjadi penerima KIP Kuliah dengan pertimbangan khusus.
5. Memenuhi kriteria keterbatasan ekonomi, yang dibuktikan dengan salah satu kondisi berikut.















