Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Pengelola Panti Asuhan Ilegal Jadi Tersangka karena Dugaan Eksploitasi Anak di Medan 

by
27 September 2023
in Berita
0
Panti Asuhan Eksploitasi Anak Bertambah di Medan
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medanaktual.com – Pengelola yayasan dari Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia yang berlokasi di Jalan Rinte Raya, Kota Medan, telah dijadikan tersangka. Mereka diduga melakukan eksploitasi terhadap anak-anak.

“Terkait dengan panti asuhan di Jalan Rinte, pengelolanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada detikSumut pada Rabu (27/9/2023).

Meskipun demikian, Fathir tidak mengungkapkan identitas dari pelaku. Sementara itu, istri dan pekerja yang terlibat dalam panti asuhan tersebut masih berstatus sebagai saksi yang sedang diperiksa oleh polisi.

“Pelaku ini menggunakan modus yang sama seperti sebelumnya. Mereka mengeksploitasi anak-anak melalui media sosial dan uang yang terkumpul digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

“Panti ini telah beroperasi selama sekitar 3 bulan. Pendapatan yang diperoleh melalui media sosial bervariasi. Selain itu, pendapatan juga diperoleh dari donatur-donatur lainnya,” tambahnya.

Fathir menyebutkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti. Saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki jaringan dan modus lain yang digunakan oleh pelaku.

Sebelumnya, Dinas Sosial Kota Medan telah melaporkan bahwa panti asuhan di Jalan Rinte Raya juga telah mengeksploitasi anak-anak melalui TikTok dengan cara meminta bantuan secara langsung.

Sebanyak 15 anak yang tinggal di panti asuhan tersebut telah dipindahkan ke UPT Sentra Bahagia Kementerian Sosial.

“Kami langsung bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat, dengan berkolaborasi bersama aparat kepolisian. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak memiliki izin operasional sebagai Panti Asuhan/LKSA dari Dinas Sosial Kota Medan,” ujar Kadinsos Medan Khoiruddin Rangkuti melalui keterangan resminya pada Jumat (22/9).

Khoiruddin mengatakan bahwa Dinas Sosial telah membentuk tim khusus untuk memantau panti asuhan yang diduga melakukan eksploitasi terhadap anak-anak, sesuai dengan surat edaran Menteri Sosial RI yang melarang eksploitasi terhadap anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

Tags: medanPanti Asuhan Eksploitasi AnakPengelola Panti Asuhan Ilegal Jadi Tersangka karena Dugaan Eksploitasi Anak di MedanSumutTerkini

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka Untuk Warga Medan

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka Untuk Warga Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Setiap Tanggal Berapa Membayar Iuran BPJS Kesehatan?

Setiap Tanggal Berapa Membayar Iuran BPJS Kesehatan?

11 November 2025
Cara Mudah Buat SKCK 2025: Hanya Rp30 Ribu, Bisa Online Lewat HP!

Cara Mudah Buat SKCK 2025: Hanya Rp30 Ribu, Bisa Online Lewat HP!

21 Januari 2025
Cara Mengambil Antrian Menggunakan Aplikasi JKN Tahun 2025

Cara Mengambil Antrian Menggunakan Aplikasi JKN Tahun 2025

23 Maret 2025
17 Juta Penduduk Indonesia Nunggak BPJS Kesehatan

17 Juta Penduduk Indonesia Nunggak BPJS Kesehatan

12 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.