Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Perjalanan Kasus AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara

by
27 September 2023
in Berita
0
Perjalanan Kasus AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medanaktual.com – Majelis hakim telah menjatuhkan hukuman penjara selama enam bulan kepada AKBP Achiruddin karena terbukti bersalah melakukan ancaman kekerasan terhadap individu lainnya. Keputusan ini diumumkan oleh Hakim Oloan pada hari Selasa, 26 September 2023.

Perjalanan kasus penganiayaan ini dimulai ketika AKBP Achiruddin dijadikan tersangka atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral. Achiruddin dianggap terlibat dalam kasus ini karena membiarkan peristiwa tersebut terjadi. Akibatnya, ia diberi sanksi dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) karena melanggar kode etik Polri.

Kemudian, Achiruddin menghadapi sidang kode etik dan akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar kode etik profesi Polri.

Kasus ini kemudian berlanjut ke persidangan, di mana AKBP Achiruddin didakwa dengan pasal penganiayaan. Jaksa menuduh bahwa ia memberikan kesempatan kepada anaknya, Aditya, untuk melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Penganiayaan tersebut mengakibatkan luka pada Ken, termasuk di pelipis kiri, mata, dan leher.

Dalam persidangan, terungkap beberapa fakta, termasuk bahwa Achiruddin sempat menodongkan senjata api sebelum penganiayaan terjadi. Senjata tersebut ternyata adalah milik Polri. Selain itu, Achiruddin disebut sebagai aktor yang menyuruh pengambilan senjata, dan saksi-saksi mengkonfirmasi bahwa ia memerintahkan pengambilan senjata tersebut.

Akhirnya, jaksa menuntut AKBP Achiruddin dengan hukuman penjara selama 21 bulan dan diberi kewajiban membayar resitusi sebesar Rp 52,3 juta. Achiruddin dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Tags: AKBP AchiruddinKen AdrimalmedanPerjalanan Kasus AKBP Achiruddin Menuju Vonis 6 BulanSumut

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Panti Asuhan Eksploitasi Anak Bertambah di Medan

Pengelola Panti Asuhan Ilegal Jadi Tersangka karena Dugaan Eksploitasi Anak di Medan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Manfaat Air Rebusan Serai untuk Kesehatan

Manfaat Air Rebusan Serai untuk Kesehatan

24 Januari 2025
Langkah Mudah Instal Mendeley dan Sinkronisasi dengan Microsoft Word

Langkah Mudah Instal Mendeley dan Sinkronisasi dengan Microsoft Word

27 November 2025
Dokter Kandungan Terbaik di Kota Medan

Dokter Kandungan Terbaik di Kota Medan

24 Oktober 2020
Dinas Kominfo Medan Sosialisasikan Sensus Penduduk 2020

Dinas Kominfo Medan Sosialisasikan Sensus Penduduk 2020

26 November 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.