Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Pengedar Narkoba Di Binjai Akan Diberikan Sanksi Pemecatan

Medan Aktual by Medan Aktual
10 Oktober 2016
in Berita
0
Polisi Pengedar Narkoba

Kepala Bidang Humas-Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono

260
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Polisi Pengedar Narkoba
Kepala Bidang Humas-Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono

 

Medanaktual (9/10) – Perwira Polisi pengedar narkoba di Binjai akan diberikan sanksi berat yaitu pemecatan. Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono.

Kombes Awi Setiyono mengatakan, pelaku akan mendapat sanksi pemecatan jika terbukti bersalah di pengadilan umum. “Saat ini masih dalam penanganan dulu. Perwira polisi tersebut akan diproses menggunakan pidana umum. Sebab kasusnya penyalahgunaan narkoba,” kata Awi, Sabtu (8/10).

Direktur Kajian Hukum Indonesia Development Monitoring (IDM), Dewinta Pringgodani yang melihat fenomena ini mengatakan Polri harus memecat anggotanya yang terbukti menyalahgunakan narkoba.

Tidak cukup hanya dipecat, anggota polisi pengedar narkoba tersebut harus juga diberikan hukuman pidana, karena yang dilakukannya telah mencoreng citra Kepolisian.

Bukan hanya pemecatan tetapi hukuman pidana harus dijerat sebesar-beratnya. “Apa yang mereka lakukan jelas mencoreng wajah Polisi. Sanksi berat harus dikenakan. Karena mereka adalah penegak hukum, bukan malah jadi pelanggar hukum,” pungkas Dewinta Pringgodani.

Sebelumnya, Di Binjai, Sumatera Utara Kanit Sabhara Polsek Binjai Kota AKP Misdi diringkus akibat terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Dari rumahnya, petugas menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 96 gram.

AKP Misdi diamankan anggota Intelkam dan Propam Polres Binjai, Kamis (6/10). Dia diamankan saat sedang berada di kantornya di Mapolsek Binjai Kota.

Tags: kanit narkoba polsek binjaikanit sabhara binjai pengedar narkobapolisi pengedar narkoba

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Spesifikasi Xiaomi Redmi Pro

Berikut Spesifikasi Xiaomi Redmi Pro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Dua Guru SMP Negeri di Medan Hina Siswa: Bodoh, Miskin!

Kadisdik Kota Medan: 2 Guru SMP Negeri Hina Siswa Akan Dibina

13 Januari 2022
Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang! Ini Jadwal dan Cara Daftarnya di 2025

Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang! Ini Jadwal dan Cara Daftarnya di 2025

21 Januari 2025
Cara Perpanjang SIM via Online 2025 Cukup Lewat HP

Cara Perpanjang SIM via Online 2025 Cukup Lewat HP

13 Juni 2025
Sidang Tuntutan AKBP Achiruddin Digelar Secara Online, Ini Penjelasannya

Sidang Tuntutan AKBP Achiruddin Digelar Secara Online, Ini Penjelasannya

13 September 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.