Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur mengamankan seorang pria berinisial ZAS (38) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus menawarkan pekerjaan kepada korban. Penangkapan dilakukan pada Senin (2/2/2026) di Jalan Sentosa Lama, Gang Margo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butar-butar, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang merasa dirugikan setelah sepeda motornya dibawa kabur pelaku.
“Pelaku diamankan setelah Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan dan pengembangan berdasarkan laporan polisi yang kami terima,” ujar Kompol Agus Manimbul Butar-butar.
Dijelaskan Kapolsek, peristiwa penipuan terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 15.15 WIB. Saat itu, korban berinisial AS (25) bertemu dengan pelaku di Jalan Wahidin. Pelaku berpura-pura menawarkan pekerjaan dan mengajak korban untuk melakukan wawancara langsung.
“Pelaku mengajak korban menuju lokasi yang disebut sebagai tempat wawancara. Dalam perjalanan, pelaku mengendarai sepeda motor milik korban, sementara korban dibonceng,” jelasnya.
Sesampainya di lokasi tujuan, pelaku menyuruh korban turun dengan alasan memanggil seseorang. Namun, pelaku justru membawa kabur sepeda motor korban dan meninggalkannya di tempat tersebut. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Timur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura melamar pekerjaan sesuai modus yang digunakan pelaku. Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online,” ungkap Kompol Agus.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya.
Kapolsek Medan Timur menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman karena pelaku diduga telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi berbeda, sebagaimana tercatat dalam sejumlah laporan polisi.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok tawaran pekerjaan dan segera melapor ke kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa,” pungkasnya.
















