Palas – Maraknya peredaran narkoba di Kab. Padang Lawas membuat jajaran Satres Narkoba Polres Tapsel kerja cepat untuk meringkus para pengedar barang haram tersebut.Pada saat petugas melakukan penyelidikan pada Selasa(30/10/2018)di salah satu Desa.Simanuldang Andangkopo,Kec. Ulu Barumun,Kab. Padang Lawas tepatnya
didalam pakter tuak milik masyarakat.
Petugas berhasil mengamankan salah satu tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.Petugaspun menyita barang bukti serta mengamankan tersangka yang diketahui bernama Pardi Bustami Hasibuan(PBH).Selanjutnya tersangka berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP.Zulfikar membenarkan penangkapan tersangka PBH tersebut.AKP.Zulfikar kepada wartawan,Rabu(31/10/2018) menceritakan kronologis penangkapan tersangka.Pada saat petugas melakukan penyelidikan pada Selasa semalam,di salah satu Desa.Simanuldang Andangkopo,Kec. Ulu Barumun,Kab. Padang Lawas tepatnya
didalam pakter tuak milik masyarakat.Petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dan langsung mengamankannya,selanjutnya dilakukan penggeledahan badan kemudian petugas menyuruh tersangka untuk membuka jok sepeda motor milik tersangka yang terparkir di depan pakter tuak tersebut.
“Dimana setelah tersangka membuka jok sepeda motornya tersebut didalamnya ditemukan barang bukti 1 (satu) buah sapu tangan warna biru yang didalamnya ditemukan 8 (delapan) bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat 8,95 (Delapan koma sembilan puluh lima) gram dan 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran besar yang berisi 4 (empat) plastik klip kosong”beber AKP.Zulfikar.
Dituturkan AKP.Zulfikar,tersangka PBH kepada petugas mengakui bahwa sabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari Mandu Harahap (DPO) sebanyak 8 (delapan) bungkus dengan harga Rp. 8.800.000,(Delapan Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) yang rencananya akan dibayarkan setelah sabu habis terjual.Selain barang bukti sabu,1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna merah dengan nomor polisi BK 2672 ADJ diamankan.(Idham Halid Siregar).
















