Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Program Magang Nasional 2025 Batch I Diserbu Pendaftar, Begini Penjelasan Kemnaker Soal Status Tidak Memenuhi Syarat

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
19 Oktober 2025
in Artikel, Info
0
Penyebab Program Magang Nasional 2025 Tidak Memenuhi Syarat

Penyebab Program Magang Nasional 2025 Tidak Memenuhi Syarat

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Antusias Masyarakat Membludak untuk Program Magang Nasional 2025 Batch I

Program Magang Nasional Tahun 2025 Batch I berhasil menarik perhatian besar dari masyarakat sejak pertama kali dibuka. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui laman resminya mengungkapkan bahwa minat pendaftar dan dunia usaha meningkat tajam hanya dalam beberapa hari.

“Sejak program magang ini dibuka, animo dari masyarakat dan dunia usaha sangat luar biasa. Hal ini menunjukkan bahwa program pemagangan semakin dipercaya sebagai sarana efektif untuk menyiapkan tenaga kerja terampil dan berpengalaman,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, Kamis (16/10/2025), dilansir laman Kemnaker.



Kemnaker mencatat ada ribuan perusahaan yang ikut berpartisipasi dan ratusan ribu orang yang sudah mendaftar sebagai calon peserta magang dari seluruh Indonesia. Angka ini menjadi sinyal bahwa program pemagangan nasional makin diminati sebagai jalur persiapan karier profesional bagi lulusan baru.

Namun, sebagian calon peserta menemukan status “tidak memenuhi syarat” pada akun pendaftaran mereka di MagangHub Kemnaker. Apa sebenarnya penyebabnya?

Baca Juga: Jalan Rusak di Paya Gambar Batang Kuis Diperbaiki Menggunakan Dana Sendiri



Penyebab Status “Tidak Memenuhi Syarat”

Melalui akun Instagram resminya @kemnaker, pada Rabu (15/10/2025), Kemnaker menjelaskan beberapa alasan mengapa status “tidak memenuhi syarat” bisa muncul di sistem.

Ada dua penyebab utama yang paling sering terjadi:

  • Tanggal kelulusan lebih dari satu tahun terakhir.
  • Data calon pemagang belum masuk ke Pangkalan Data Kementerian Pendidikan Tinggi (PDDikti) karena kampus belum melaporkan atau memperbarui data kelulusan.





“Kemnaker menggunakan data lulusan perguruan tinggi langsung dari Pangkalan Data Kementerian Pendidikan Tinggi (PDDikti) milik Kemendiktisaintek,” tulis Kemnaker dalam postingannya tersebut.

Kemnaker juga merinci bahwa periode data kelulusan yang digunakan adalah antara 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025, dengan penarikan data terakhir dilakukan pada 1 Oktober 2025.

Jika kampus calon peserta baru memperbarui data setelah tanggal tersebut, maka data lulusan belum otomatis masuk ke sistem MagangHub Kemnaker, sehingga status “tidak memenuhi syarat” bisa muncul walau peserta sudah lulus.



Masih Ada Peluang di Batch Berikutnya

Kemnaker meminta calon peserta yang belum lolos verifikasi untuk tidak berkecil hati.

Masih akan ada peluang lain di batch berikutnya bagi mereka yang belum berhasil ikut dalam Program Magang Nasional Tahun 2025 Batch I. Calon peserta diimbau memastikan bahwa data akademik dan kelulusan di kampus sudah diperbarui agar dapat diverifikasi di periode pendaftaran berikutnya.

Dengan begitu, kesempatan untuk ikut serta dalam program pemagangan nasional selanjutnya akan jauh lebih besar.




Follow Instagram Medanaktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/

Tags: afriansyah noorbatch 1 magang nasionaldata pddikti 2025kemnaker 2025lowongan magang pemerintahmaganghub kemnaker 2025peluang magang 2025pendaftaran magang nasionalpenyebab tidak memenuhi syarat magangprogram magang nasional 2025

Related Posts

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Next Post
Apa Itu Amal Jariyah? Berikut Pengertiannya Lebih Lanjut

Apa Itu Amal Jariyah? Berikut Pengertiannya Lebih Lanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pelatih Jadi Tonggak Pembinaan Futsal Indonesia di Daerah

Pelatih Jadi Tonggak Pembinaan Futsal Indonesia di Daerah

17 Oktober 2019
MenPAN RB dan BKN Sepakat Tenaga Honorer Dapat NIP PPPK, Kecuali Ini

MenPAN RB dan BKN Sepakat Tenaga Honorer Dapat NIP PPPK, Kecuali Ini

6 Februari 2025

Hadapi Pemilu 2019, Ini Sikap Persatuan Wartawan Indonesia

29 Desember 2018
Cara Mudah Cek Pencairan Dana KJP Tahap 1 Februari 2025

Cara Mudah Cek Pencairan Dana KJP Tahap 1 Februari 2025

5 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.