Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Olahraga

PSSI Diminta Pastikan Badan Usaha PSMS

by
1 November 2019
in Olahraga
0
PSSI Diminta Pastikan Badan Usaha PSMS
198
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) diminta segera memberi kepastian soal badan usaha klub PSMS Medan yang sah. Pasalnya, sejak 2017 setelah PSMS Medan promosi dari Liga 2 ke Liga 1 terjadi pergantian badan usaha PSMS Medan dari PT Perintis Raya Sakti ke PT Kinantan. Namun proses pergantian badan usaha tersebut dinilai tidak melalui mekanisme dan prosedur organisasi dan terkesan sepihak.

Permintaan tersebut dilontarkan  Sekretaris Umum, Sugeng Rahayu. Dia akan menyampaikan persoalan ini secara langsung kepada Ketua Umum PSSI terpilih periode 2019-2023 di forum Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Hotel Shangrilla Jakarta, 2 November mendatang.

“Kami akan meminta kepada kepengurusan PSSI yang baru untuk memberi kepastian, yang mana sebenarnya badan usaha PSMS Medan yang sah dan diakui oleh PSSI. Jika memungkinkan kami akan menyampaikan permintaan kami di forum KLB PSSI,” kata Sekretaris Umum PSMS Medan 2012-2016 , Sugeng Rahayu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/10).

“PSSI harus meluruskan persoalan ini. Kami juga berharap agar ke depan tidak terulang lagi kejadian seperti ini,” tandas Sugeng.

Sugeng menuturkan PT Perintis Raya Sakti adalah pengelola PSMS Medan ketika belum bermain di Liga 2 2017. Namun ketika promosi ke Liga 1, pengelolaan berubah ke PT Kinantan. Dikatakan, perubahan pengelolaan tersebut tidak melalui prosedur yang benar.

“Yang terdaftar itu sebenarnya PT Perintis Rahayu Sakti. Nah peralihan ke PT Kinantan itu tidak ada. Tidak melalui prosedur yang benar,” kata Sugeng yang merupakan pengurus PT Perintis Raya Sakti 2012-2016.

“Yang sedihnya lagi, kami dituduh sudah menerima ganti rugi,” tambah Sugeng.

Sugeng mengungkapkan pihaknya sebenarnya sudah berkomunikasi dengan PSSI pada 15 Mei 2016, namun tidak pernah ditanggapi. Pihaknya juga pernah menyampaikan secara langsung kepada Joko Driyono (saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI) pada 17 November 2017. Tetapi tidak pernah ada realisasi dan penyelesaian terkait pengelolaan PSMS Medan.

Sugeng pun berharap, siapapun nantinya ketua umum PSSI yang baru bisa menyelesaikan kasus ini. Agar nantinya jelas siapa yang berharap mengelola PSMS.

“Nanti begitu ketua umum baru terpilih, kami akan maju untuk bertemu. Kami meminta agar ada dialog antara PT Perintis Raya Sakti dengan PT Kinantan,” jelasnya.

“Jika kepengurusan baru PSSI tidak dapat menyelesaikan, maka kami akan mengadukan ke FIFA. Kami memiliki jalurnya,” pungkasnya.

Tags: PSSI Diminta Pastikan Badan Usaha PSMS

Related Posts

PSMS Medan Resmi Tunjuk Eko Purdjianto Gantikan Kas Hartadi
Berita

PSMS Medan Resmi Tunjuk Eko Purdjianto Gantikan Kas Hartadi

8 Januari 2026
6 Olahraga Ringan yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Panjang Umur
Artikel

6 Olahraga Ringan yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Panjang Umur

23 November 2025
Ricardo Kaka: Kisah Sukses Ricardo Kaka, Pemain Yang Terlalu Sopan Di Era Sepak Bola Modern
Info

Ricardo Kaka: Kisah Sukses Ricardo Kaka, Pemain Yang Terlalu Sopan Di Era Sepak Bola Modern

10 November 2025
PSMS Medan Kalahkan Persiraja 1-0, Gol Dilesakkan Rifal Lastori
Olahraga

PSMS Medan Kalahkan Persiraja 1-0, Gol Dilesakkan Rifal Lastori

25 Oktober 2025
PSMS Medan Siap Curi Poin di Kandang Adhyaksa FC, Taktik dan Mental Tim Sudah Matang
Olahraga

PSMS Medan Siap Curi Poin di Kandang Adhyaksa FC, Taktik dan Mental Tim Sudah Matang

18 Oktober 2025
Wushu Medan Kota Kembali Pertahankan Gelar Juara Umum di Porkot Medan 2025
Olahraga

Wushu Medan Kota Kembali Pertahankan Gelar Juara Umum di Porkot Medan 2025

17 Oktober 2025
Next Post
KPK Periksa Anak Walikota Medan

KPK Periksa Anak Walikota Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kenaikan Gaji PNS Oktober 2025, Pembayaran Gaji Baru Dimulai November dengan Sistem Rapel

Kenaikan Gaji PNS Oktober 2025, Pembayaran Gaji Baru Dimulai November dengan Sistem Rapel

6 Oktober 2025

Dodi Shah, Anak Orang Berpengaruh Sumut Jadi Tersangka

30 Januari 2019
NIK Tidak Valid, Masih Bisa Dapat Bantuan PIP 2025? Simak Penjelasannya!

Solusi Jika NIK Tidak Valid dalam PIP 2025, Jangan Panik! Ini Cara Mengatasinya

9 Februari 2025

e-KTP di Medan Bisa Rekam Data Di Kantor Camat

4 September 2017

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.