Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Resahkan Warga, 111 Juru Parkir Medan Diamankan

by
26 Januari 2023
in Berita
0
Resahkan Warga, 111 Juru Parkir Medan Diamankan
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, Medan Aktual.com –Sebanyak ratusan juru parkir liar dan preman meresahkan warga. Saat ini ratusan juru parkir tealh diamankan oelh Aparat Kepolisisan Pelabuhan Belawan. Ratusan juru parkir liar dan preman kerap kali memaksa para pengendara untuk memberikan sejumlah uang.

Dari tangan para pelaku preman dan jukir liar ini petugas menyita sejumlah barang bukti uang tunai senilai Rp 1,5 juta, sejumlah retribusi parkir dan beberapa tanda pengenal yang tidak sesuai.

Modus para pelaku premanisme dan juru parkir liar ini memanfaatkan persimpangan jalan yang rawan kemacetan dan berdalih untuk membantu memperlancar arus lalu lintas. Namun kenyataannya para pelaku preman dan jukir liar ini meminta sejumlah uang kepada para supir truck dan pengemudi lainnya dengan cara memaksa.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon menyebut, penangkapan ratusan preman dan juru parkir liar ini dilakukan dikarenakan banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka. Atas laporan tersebut kemudian pihak kemudian melakukan penindakan diberbagai lokasi di kawasan Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

111 Preman dan Jukir Liar di Kota Medan Diamankan, Uang Jutaan Rupiah Disita“Untuk jumlah premanisme yang kami amankan dalam kurun waktu satu hari yaitu ada 111 orang dari berbagai kecamatan antara lain di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Hamparan Perak, Deli Serdang,” ucap Josua, Rabu (25/1/2023) petang.

Josua menyatakan, para preman dan juru parkir liar ini nantinya apa bila terbukti dan adanya korban yang melakukan pelaporan maka akan dilakukan penahanan.

“Kita melihat dulu bagaimana fakta-fakta di lapangan, apabila mereka diamankan anggota ditemukan barang bukti seperti uang, retribusi parkir atau tanda pengenal yang tidak sesuai dan kemudian ada korban yang melapor ataupun yang dirugian akan kami lanjutkan prosesnya. Namun apabila tidak terbukti akan kita lakukan pembinaan,” pungkasnya.

Tags: Jukir LiarLabuhanmedanPremanismesumatera utara

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post

Danish kasino uden rofus store gevinster venter på dig

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

NPWP Bukan Halangan, Begini Syarat Dapat Bansos bagi Warga Medan

NPWP Bukan Halangan, Begini Syarat Dapat Bansos bagi Warga Medan

3 September 2025
Harkitnas ke-117, Rico Waas Ajak Jajaran Pemko Medan dan Masyarakat Bangkit Bersama Untuk Kemajuan Kota

Harkitnas ke-117, Rico Waas Ajak Jajaran Pemko Medan dan Masyarakat Bangkit Bersama Untuk Kemajuan Kota

21 Mei 2025
Syarat Mengambil Paspor di Kantor Imigrasi Medan Serta Batas Waktunya

Syarat Mengambil Paspor di Kantor Imigrasi Medan Serta Batas Waktunya

13 November 2025
KPK Tetapkan Dzulmi Eldin Tersangka

Kasus Eldin, KPK Kembali Periksa 14 Saksi

18 November 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.