Arus lalu lintas di Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, akan mengalami penutupan sementara selama tujuh hari. Penutupan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 31 Januari hingga 6 Februari 2026.
Informasi ini diumumkan oleh Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan melalui unggahan resmi di akun Instagram @btp.medan.
“Mulai 31 Januari nanti, Jalan Putri Hijau/ Yos Sudarso, Medan (dekat Kantor Lurah Kesawan) akan ditutup dan dialihkan selama satu minggu,” tulis dalam unggahan.
Berdasarkan pengumuman tersebut, ruas jalan yang terdampak penutupan meliputi jalur dari Simpang Jalan Bambu–Jalan Adam Malik hingga simpang Jalan Putri Hijau–Merak Jingga.
Selama masa penutupan, pengguna jalan diminta untuk mematuhi rambu serta mengikuti petunjuk dari petugas yang berjaga di sekitar lokasi guna mengarahkan pengendara ke jalur alternatif.
“Demi keamanan pengendara agar tidak melintas di bawah alat berat, jalan harus disterilkan,” pungkasnya.
















