Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Sakit di Luar Kota? Tenang Saja, Yuk Simak Prosedur Penggunaan Kartu BPJS di Luar Domisili

by
22 November 2023
in Artikel
0
Sakit di Luar Kota? Tenang Saja, Yuk Simak Prosedur Penggunaan Kartu BPJS di Luar Domisili

Sakit di Luar Kota? Tenang Saja, Yuk Simak Prosedur Penggunaan Kartu BPJS di Luar Domisili

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan di Luar Domisili

BPJS Kesehatan, sebagai penyelenggara jaminan kesehatan nasional, memberikan kepastian layanan kesehatan bagi warga Indonesia. Namun, terdapat ketentuan terkait penggunaan kartu BPJS Kesehatan di luar domisili yang perlu diperhatikan oleh para peserta.

Menurut informasi resmi dari BPJS Kesehatan pada Selasa, 21 November 2023, peserta BPJS Kesehatan diwajibkan memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang tertera di kartu peserta. FKTP mencakup puskesmas, praktik mandiri dokter, praktik mandiri dokter gigi, klinik pratama, rumah sakit kelas D Pratama, dan fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek dan laboratorium.

Namun, bagaimana jika seorang peserta BPJS Kesehatan berada di luar kota dan membutuhkan perawatan di FKTP yang tidak terdaftar di kartu pesertanya?

Peserta BPJS Kesehatan tetap dapat memanfaatkan layanan di FKTP di luar kota, meskipun bukan FKTP yang terdaftar di kartu peserta. Namun, terdapat pembatasan, di mana peserta hanya diperbolehkan berobat di FKTP di luar kota dengan BPJS Kesehatan sebanyak maksimal tiga kali dalam sebulan.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk berobat di luar kota dengan BPJS Kesehatan:

Cara Berobat di Luar Kota dengan BPJS Kesehatan:

  1. Peserta dapat langsung datang ke FKTP di luar kota dengan membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan fisik atau menggunakan kartu nonfisik yang terdapat di aplikasi Mobile JKN.

  2. Setibanya di FKTP, peserta menunjukkan KTP dan kartu BPJS Kesehatan kepada petugas FKTP.

  3. Setelah itu, peserta akan diantarkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Syarat Berobat di Luar Kota dengan BPJS Kesehatan:

  1. Pemilihan FKTP yang Terdaftar
    Peserta BPJS Kesehatan diwajibkan memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang terdaftar di kartu peserta. FKTP ini meliputi puskesmas, praktik mandiri dokter, praktik mandiri dokter gigi, klinik pratama, rumah sakit kelas D Pratama, apotek, dan laboratorium.

  2. Batas Penggunaan di Luar Kota
    Peserta tetap dapat berobat di FKTP di luar kota, meskipun bukan yang terdaftar di kartu peserta. Namun, penggunaan kartu BPJS Kesehatan di luar kota dibatasi maksimal tiga kali dalam sebulan.

  3. Dokumen Identitas
    Saat berobat di FKTP di luar kota, peserta diwajibkan membawa dokumen identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan kartu BPJS Kesehatan fisik. Alternatifnya, peserta dapat menggunakan kartu nonfisik yang terdapat di aplikasi Mobile JKN.

  4. Proses di FKTP
    Setibanya di FKTP di luar kota, peserta harus menunjukkan dokumen identitas dan kartu BPJS Kesehatan kepada petugas FKTP. Setelah itu, peserta akan diantarkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

  5. Pemindahan FKTP
    Jika peserta berada di luar kota dalam jangka waktu yang lama, ada opsi untuk memindahkan lokasi FKTP yang lama dengan yang baru. Proses pemindahan FKTP dapat dilakukan secara online atau dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Perlu diingat bahwa peserta hanya boleh berobat di FKTP yang berada di luar kota maksimal tiga kali dalam sebulan. Jika peserta berada di luar kota dalam jangka waktu yang lama, ada opsi untuk memindahkan lokasi FKTP yang lama dengan yang baru. Proses pemindahan FKTP dapat dilakukan secara online atau dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Dengan pemahaman yang baik tentang ketentuan ini, peserta BPJS Kesehatan dapat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan ketika berada di luar domisili.

 

Tags: bpjs kesehatanCara Berobat di Luar Kota dengan BPJS Kesehatancara menggunakan bpjs di luar kotaInfoKesehatanMenggunakan Kartu BPJS Kesehatan di Luar DomisiliSyarat Berobat di Luar Kota dengan BPJS Kesehatan

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Bekerja dan Tinggal di Luar Negeri, Apakah Masih Bayar Biaya Bulanan BPJS?

Bekerja dan Tinggal di Luar Negeri, Apakah Masih Bayar Biaya Bulanan BPJS?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Panduan Daftar DTKS untuk Bansos Mei 2025 dan Prosedur Usul Sanggah

14 Mei 2025
Malaikat Pencatat Amal dan Pentingnya Menjaga Perbuatan

Malaikat Pencatat Amal dan Pentingnya Menjaga Perbuatan

11 Januari 2026
Konser Musik Gratis di Medan: Judika, RAN, Wali hingga Setia Band Akan Tampil di LPS Financial Festival

Konser Musik Gratis di Medan: Judika, RAN, Wali hingga Setia Band Akan Tampil di LPS Financial Festival

10 Agustus 2025
PSDS Deli Serdang Ditahan Imbang Tamunya Sriwijaya FC

PSDS Deli Serdang Ditahan Imbang Tamunya Sriwijaya FC

15 September 2022

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.