Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Simak Strateginya! Begini 4 Syarat yang Harus Dipenuhi Agar THR Lebaran 2025 untuk Ojol Bisa Cair

Medan Aktual by Medan Aktual
12 Maret 2025
in Informasi
0
Simak Strateginya! Begini 4 Syarat yang Harus Dipenuhi Agar THR Lebaran 2025 untuk Ojol Bisa Cair
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simak Strateginya! Begini 4 Syarat yang Harus Dipenuhi Agar THR Lebaran 2025 untuk Ojol Bisa Cair

Pemerintah kembali memberikan perhatian kepada pengemudi ojek online (ojol).

Dalam kebijakan terbaru yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, para pengemudi ojol berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2025.

Namun, pemberian THR ini tetap memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pengemudi.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai tuntas untuk mengetahui persyaratan lengkapnya.



Perlu diketahui bahwa THR ini bukan diberikan langsung oleh pemerintah, melainkan oleh masing-masing aplikator yang menaungi para pengemudi ojol.

Dengan kata lain, setiap perusahaan aplikasi transportasi memiliki aturan dan kebijakan tersendiri terkait pemberian THR ini.

Oleh karena itu, penting bagi pengemudi untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari aplikator.

Syarat Mendapatkan THR Ojol 2025

Agar berhak menerima THR, para pengemudi harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh aplikator, di antaranya:

  • Jam Kerja Minimal 9 Jam per Hari: Pengemudi diwajibkan bekerja setidaknya 9 jam per hari agar memenuhi standar minimal produktivitas yang ditetapkan.
  • Tingkat Penyelesaian Orderan yang Tinggi: Pengemudi harus memiliki tingkat penyelesaian order yang tinggi. Ini berarti mereka harus menyelesaikan sebagian besar pesanan tanpa membatalkan atau menolak orderan secara berlebihan.
  • Rating Pengemudi yang Baik: Kualitas pelayanan juga menjadi faktor penting. Pengemudi yang memiliki rating tinggi akan lebih berpeluang mendapatkan THR dibandingkan mereka yang memiliki rating rendah.
  • Tidak Melanggar Kode Etik Aplikasi: Pengemudi tidak boleh melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan kode etik aplikasi. Jika terdapat catatan pelanggaran, mereka berisiko tidak mendapatkan THR.





Bagi para pengemudi yang ingin memastikan mereka mendapatkan THR, berikut beberapa strategi yang bisa diterapkan:

  • Konsisten mengambil orderan setiap hari agar jam kerja minimal terpenuhi.
  • Memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan untuk meningkatkan rating.
  • Menghindari pembatalan orderan yang tidak perlu agar tingkat penyelesaian tetap tinggi.
  • Mematuhi aturan dan kode etik aplikasi guna menghindari sanksi atau penalti yang bisa berdampak pada kelayakan mendapatkan THR.




Tags: Simak Strateginya! Begini 4 Syarat yang Harus Dipenuhi Agar THR Lebaran 2025 untuk Ojol Bisa Cair

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Cara Membuat KK Online Medan 2025, Gampang

Cara Membuat KK Online Medan 2025, Gampang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mudah Mengurus KTP Hilang Bagi Warga Medan 2023

Cara Mudah Mengurus KTP Hilang Bagi Warga Medan 2023

16 September 2023
Logistik Pemilu Pileg & Pilpres Masuk Ke KPUD T.Balai

Logistik Pemilu Pileg & Pilpres Masuk Ke KPUD T.Balai

2 April 2019
Bisnis Halal Semakin Diminati, Ini Cara Membangunnya Sesuai Syariah

Bisnis Halal Semakin Diminati, Ini Cara Membangunnya Sesuai Syariah

10 November 2025
PPP Minta Pemerintah Terbuka Jelaskan Kasus Uighur

PPP Minta Pemerintah Terbuka Jelaskan Kasus Uighur

28 Desember 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.