Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Syarat dan Cara Operasi Caesar Menggunakan BPJS

Medan Aktual by Medan Aktual
24 Maret 2025
in Artikel
0
Syarat dan Cara Operasi Caesar Menggunakan BPJS

Syarat dan Cara Operasi Caesar Menggunakan BPJS

474
SHARES
3.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Operasi Caesar Menggunakan BPJS

Operasi Caesar atau disebut juga dengan persalinan Caesar adalah salah satu metode persalinan yang dilakukan dengan melakukan sayatan pada perut dan rahim ibu untuk mengeluarkan bayi.

Persalinan ini umumnya dilakukan dalam kondisi-kondisi medis tertentu yang mengharuskan ibu melahirkan melalui operasi. Bagi para ibu hamil di Indonesia, BPJS Kesehatan merupakan salah satu solusi untuk menanggung biaya persalinan caesar yang kadang tidak terjangkau secara finansial.

Artikel ini akan menjelaskan syarat, cara, dan biaya operasi caesar menggunakan BPJS

Syarat Operasi Caesar Menggunakan BPJS




Untuk memenuhi syarat operasi caesar yang ditanggung untuk operasi Caesar menggunakan bpjs Kesehatan, beberapa kondisi medis berikut perlu dipenuhi:

  1. Kehamilan Beresiko Tinggi

    a. Kelahiran Alami yang Tertunda: Jika janin tidak lahir secara alami pada usia kandungan yang normal.

    b. Janin Kekurangan Oksigen: Ketika janin mengalami kekurangan pasokan oksigen.

    c. Cacat Lahir pada Janin: Jika janin memiliki cacat bawaan yang memerlukan persalinan caesar.

    d. Pernah Melahirkan dengan Operasi Caesar Sebelumnya: Jika ibu pernah melahirkan melalui operasi caesar sebelumnya.

    e. Penyakit Kronis pada Ibu: Jika ibu hamil memiliki penyakit kronis yang membuat persalinan normal berisiko.

    f. Prolaps Tali Pusat atau Tali Pusar Bayi yang Keluar Terlebih Dahulu: Jika tali pusat bayi keluar sebelum bayi lahir.

    g. Masalah pada Plasenta: Ketika terdapat masalah pada plasenta yang memerlukan persalinan caesar.

    h. Kehamilan Kembar: Kehamilan dengan lebih dari satu bayi.

  2. Rujukan dari Dokter Faskes Tingkat 1

    Peserta BPJS Kesehatan perlu mendapatkan surat rujukan dari dokter yang merawat di Fasilitas Kesehatan Tingkat I, seperti Puskesmas atau klinik setempat. Surat rujukan ini diberikan setelah dokter melakukan pemeriksaan dan menemukan indikasi medis yang memerlukan operasi caesar.

  3. Tidak Berlaku untuk Klaim Perorangan

    Klaim operasi caesar harus didasarkan pada surat rujukan dari dokter. Jika permintaan operasi caesar dilakukan tanpa rujukan dokter, BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya melahirkan.

  4. Kartu BPJS Kesehatan Masih Aktif

    Peserta harus memastikan kartu BPJS Kesehatan masih aktif. Jika tidak aktif, peserta harus mengaktifkannya kembali dengan membayar tunggakan yang belum dibayar sebelumnya. Setelah itu, peserta perlu menunggu sekitar 30 hari agar kartu kembali aktif.

  5. Gawat Darurat

    Jika keadaan hamil mengalami kondisi darurat seperti ketuban pecah dini atau gawat janin, peserta bisa langsung menuju Instalasi Gawat Darurat di rumah sakit. BPJS Kesehatan akan tetap menanggung biaya operasi caesar dalam kondisi darurat ini.

Cara Operasi Caesar Menggunakan BPJS

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan tanggungan operasi Caesar menggunakan bpjsKesehatan:

  1. Datang ke Faskes I atau Klinik Terdaftar: Pilih fasilitas kesehatan tingkat I yang sesuai dengan status kepesertaan Anda, seperti puskesmas, klinik, bidan, atau dokter perorangan.

  2. Lakukan Pemeriksaan Kehamilan Rutin: Selama kehamilan, lakukan pemeriksaan secara rutin untuk memantau kesehatan ibu dan janin.

  3. Dapatkan Surat Rujukan: Jika terdapat indikasi kehamilan beresiko tinggi, dokter akan memberikan surat rujukan untuk persalinan caesar.

  4. Menuju Rumah Sakit: Jika sudah mendapatkan surat rujukan, pergi ke rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan operasi caesar. Dalam kondisi gawat darurat, bisa langsung menuju UGD.

  5. Lengkapi Dokumen: Pastikan membawa fotokopi Kartu Keluarga, KTP (asli dan fotokopi), serta buku kesehatan ibu dan anak.




Biaya Operasi Caesar Menggunakan BPJS

BPJS Kesehatan menanggung biaya operasi Caesar sesuai dengan kelasnya. Berikut adalah rincian biaya operasi Caesar menggunakan bpjs Kesehatan:

  1. Biaya operasi caesar ringan

    Untuk kelas 1: Rp7.733.000
    Pada kelas 2: Rp6.285.500
    Untuk kelas 3: Rp5.257.900

  2. Biaya operasi caesar sedang
    Untuk kelas 1: Rp8.092.000
    Pada kelas 2: Rp6.936.000
    Untuk kelas 3: Rp5.780.000

  3. Biaya operasi caesar berat
    Untuk kelas 1: Rp11.081.400
    Pada  kelas 2: Rp9.498.300
    Untuk kelas 3: Rp7.915.300




Operasi Caesar dengan BPJS Kesehatan memberikan solusi bagi para ibu hamil yang memerlukan persalinan caesar dalam kondisi medis tertentu.

Dengan memenuhi syarat dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, ibu hamil dapat menjalani persalinan caesar dengan biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga dapat memastikan keamanan dan kesehatan bagi ibu dan bayi yang akan lahir.

Tags: Operasi Caesar Menggunakan BPJSSyarat dan Cara Operasi Caesar Menggunakan BPJSSyarat Operasi Caesar Menggunakan BPJS

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Perbedaan Faskes BPJS Tingkat 1, 2, 3 yang Harus Diketahui

Perbedaan Faskes BPJS Tingkat 1, 2, 3 yang Harus Diketahui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mengurus BPJS Ketenagakerjaan di Medan Tanpa Bolak-Balik Kantor

Cara Mengurus BPJS Ketenagakerjaan di Medan Tanpa Bolak-Balik Kantor

3 September 2025
Lokasi dan Cara Pesan Tiket Bioskop XXI di Medan Secara Online

Lokasi dan Cara Pesan Tiket Bioskop XXI di Medan Secara Online

24 Agustus 2025
BPJS PBI Gratis untuk Warga Medan, Begini Cara Daftar dan Persyaratannya

BPJS PBI Gratis untuk Warga Medan, Begini Cara Daftar dan Persyaratannya

31 Agustus 2025
GBK Telah Diputihkan, 17 April TPS Kita Putihkan

PDIP Sebut Jokowi-Ma’ruf 56,74 Persen, Prabowo Sandi 43,26 Persen

21 April 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.