Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Syarat dan Ketentuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) 2025

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
11 Februari 2025
in Artikel
0
Syarat dan Ketentuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) 2025

Syarat dan Ketentuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat dan Ketentuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) 2025

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Program ini dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Berikut adalah syarat dan ketentuan pembuatan KIS tahun 2025.

Syarat Mendapatkan KIS

  • Kategori Penerima

    • Keluarga yang tergolong sebagai bukan penerima upah (PBPU).
    • Seluruh anggota keluarga wajib didaftarkan sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK).
    • Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah (jika berlaku).
  • Dokumen yang Diperlukan

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
    • Surat keterangan domisili (jika diperlukan).
    • Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak satu lembar.
    • Surat pernyataan tidak mampu dari kelurahan/desa (jika dibutuhkan).
    • Bukti status kepesertaan BPJS Kesehatan (jika sebelumnya sudah terdaftar).
  • Pendaftaran dan Verifikasi

    • Pendaftaran dilakukan melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat.
    • Bisa juga melalui aplikasi Mobile JKN untuk pendaftaran online (jika tersedia).
    • Setelah pendaftaran, proses verifikasi akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan sebelum kartu diterbitkan.

Cara Mendaftar KIS APBD untuk Bayi Tahun 2025

Program KIS APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah bentuk bantuan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah daerah bagi masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk bayi dari keluarga kurang mampu. Berikut langkah-langkah pendaftaran:

  1. Memahami KIS APBD

    KIS APBD didanai oleh anggaran daerah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi warga yang kurang mampu dan tidak tercover oleh BPJS Kesehatan reguler. Bayi yang baru lahir dari keluarga penerima bantuan sosial berhak mendapatkan KIS APBD.

  2. Persyaratan Pendaftaran

    • Bayi harus terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) yang sah dan memiliki Akta Kelahiran.
    • Orang tua bayi termasuk dalam kategori keluarga miskin atau kurang mampu.
    • Jika orang tua sudah memiliki KIS, bayi dapat didaftarkan dalam kepesertaan tersebut.
  3. Dokumen yang Diperlukan

    • Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
    • Akta Kelahiran bayi.
    • KTP orang tua atau wali bayi.
    • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa (jika diperlukan).
    • Surat rekomendasi dari fasilitas kesehatan (jika ada).
  4. Proses Pendaftaran

    • Melalui Puskesmas atau Kantor Kelurahan
      • Kunjungi puskesmas atau kantor kelurahan dengan membawa dokumen yang telah disiapkan.
      • Petugas akan memverifikasi kelayakan bayi untuk didaftarkan ke dalam program KIS APBD.
      • Setelah verifikasi, formulir pendaftaran akan diisi dan diserahkan ke BPJS Kesehatan.
      • Setelah proses selesai, kartu KIS akan diterbitkan dan dapat digunakan untuk layanan kesehatan bayi.
    • Pendaftaran Online (Jika Tersedia)
      • Kunjungi situs web resmi Dinas Kesehatan atau Pemerintah Daerah setempat.
      • Isi formulir pendaftaran secara online dengan data yang benar.
      • Unggah dokumen yang diperlukan seperti KK, Akta Kelahiran, dan KTP orang tua.
      • Tunggu konfirmasi dari petugas untuk proses verifikasi lebih lanjut.
  5. Proses Verifikasi dan Aktivasi KIS

    Setelah pendaftaran, pihak berwenang akan melakukan verifikasi data. Jika semua dokumen valid, kartu KIS akan diterbitkan dan dapat digunakan untuk layanan kesehatan bayi di puskesmas, klinik, atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

  6. Penggunaan KIS untuk Layanan Kesehatan

    Dengan memiliki KIS, bayi dapat memperoleh layanan kesehatan seperti:

    • Pemeriksaan kesehatan rutin
    • Imunisasi
    • Pengobatan dan perawatan medis
    • Rawat inap kelas III di rumah sakit pemerintah
  7. Pendaftaran Ulang dan Pembaruan Data

    Beberapa daerah mengharuskan penerima KIS APBD untuk memperbarui data setiap tahun agar tetap aktif. Pastikan untuk memeriksa ketentuan dari pemerintah daerah setempat agar tidak terjadi kendala dalam penggunaan KIS.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program yang sangat penting bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan layanan kesehatan secara gratis. Dengan memahami syarat dan prosedur pendaftaran KIS, termasuk KIS APBD untuk bayi, keluarga dapat memastikan anak-anak mereka mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal sejak dini. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi kantor BPJS Kesehatan atau situs web resmi pemerintah daerah setempat.

Tags: cara daftar kisdaftar kis apbd untuk bayikartu indonesia sehatketentuan buat kiskis apbdpembuatan kispembuatan kis 2025syarat buat kissyarat buat kis 2025

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Cek Syarat dan Ketentuan Pencairan BPNT Tahap 1 Tahun 2025

Cek Syarat dan Ketentuan Pencairan BPNT Tahap 1 Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Biaya Membuat Paspor 2025 Serta Prosedurnya

Biaya Membuat Paspor 2025 Serta Prosedurnya

30 April 2025
Kebakaran di Tapsel, Lima Bocah Ditemukan Tewas

Kebakaran di Tapsel, Lima Bocah Ditemukan Tewas

8 Juni 2019
Aplikasi DANA Kaget Mendapatkan Saldo Gratis Rp259 Ribu

Peluang Cuan Rp259 Ribu! Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan

26 November 2025
Wali Kota Medan Copot Jabatan Kadisdikbud Medan Usai Penahanan Gaji Guru yang Ditahan Oleh Kepala Sekolah

Wali Kota Medan Copot Jabatan Kadisdikbud Medan Usai Penahanan Gaji Guru yang Ditahan Oleh Kepala Sekolah

26 September 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.