Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online kini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin menghindari antrean panjang di kantor Satpas. Layanan ini memanfaatkan teknologi digital untuk memangkas waktu dan meningkatkan efisiensi proses administrasi.
Salah satu tips penting dalam membuat SIM online adalah memastikan data pribadi yang digunakan sudah sesuai dengan dokumen resmi. Kesalahan kecil pada NIK atau identitas dapat menyebabkan proses verifikasi terhambat.
Dilansir dari halaman resmi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat mengajukan SIM baru secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri Tata Cara Membuat SIM Online (Proses Aktual)
1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri
Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store di ponsel. Dilansir dari halaman resmi Digital Korlantas Polri, aplikasi ini menjadi pintu utama layanan pembuatan SIM secara daring.
2. Registrasi dan Verifikasi Akun
Lakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK, nomor telepon aktif, dan alamat email. Setelah itu, lakukan verifikasi akun melalui email yang dikirimkan sistem.
3. Siapkan Dokumen Persyaratan
Pastikan e-KTP dalam kondisi aktif dan terbaca jelas. Pemohon juga perlu menyiapkan pas foto berlatar biru serta tanda tangan digital di atas kertas putih.
4. Lakukan Tes Kesehatan dan Psikologi Online
Ikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi melalui layanan E-Rikkes dan E-PPSi yang terintegrasi di aplikasi. Dilansir dari Digital Korlantas Polri, hasil tes ini menjadi syarat wajib sebelum melanjutkan pendaftaran SIM.
5. Isi Data dan Pilih Jenis SIM
Masuk ke menu “SIM Baru” lalu lengkapi seluruh data diri sesuai identitas. Pemohon kemudian memilih jenis SIM yang diajukan, seperti SIM A atau SIM C, serta menentukan lokasi SATPAS, misalnya Satpas Medan.
6. Lakukan Pembayaran Pendaftaran
Pembayaran biaya penerbitan SIM dilakukan melalui virtual account atau kanal digital resmi yang tersedia di aplikasi. Pemohon disarankan menyimpan bukti pembayaran untuk keperluan administrasi.
7. Ikuti Ujian Teori Secara Online
Pelajari materi ujian teori yang tersedia di aplikasi sebagai bahan persiapan. Ujian teori dilakukan secara online dan hasil kelulusan akan langsung ditampilkan setelah ujian selesai.
8. Jadwalkan dan Ikuti Ujian Praktik
Setelah lulus ujian teori, segera pilih jadwal ujian praktik di SATPAS yang telah ditentukan. Dilansir dari halaman resmi Digital Korlantas Polri, apabila pemohon lulus ujian praktik, SIM akan dicetak dan dapat diambil langsung atau dikirim ke alamat pemohon sesuai opsi layanan.
Jadi buat kamu yang gak mau ribet lagi untuk membuat SIM, sekarang udah dipermudah dengan cara melalui online.

















