Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Tak Perlu Antre Panjang, Begini Tips Urus SIM Online

Zacky by Zacky
29 Desember 2025
in Artikel, Info, Informasi
0
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online kini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin menghindari antrean panjang di kantor Satpas. Layanan ini memanfaatkan teknologi digital untuk memangkas waktu dan meningkatkan efisiensi proses administrasi.

Salah satu tips penting dalam membuat SIM online adalah memastikan data pribadi yang digunakan sudah sesuai dengan dokumen resmi. Kesalahan kecil pada NIK atau identitas dapat menyebabkan proses verifikasi terhambat.

Dilansir dari halaman resmi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat mengajukan SIM baru secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri Tata Cara Membuat SIM Online (Proses Aktual)



1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri

Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store di ponsel. Dilansir dari halaman resmi Digital Korlantas Polri, aplikasi ini menjadi pintu utama layanan pembuatan SIM secara daring.

2. Registrasi dan Verifikasi Akun

Lakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK, nomor telepon aktif, dan alamat email. Setelah itu, lakukan verifikasi akun melalui email yang dikirimkan sistem.

3. Siapkan Dokumen Persyaratan

Pastikan e-KTP dalam kondisi aktif dan terbaca jelas. Pemohon juga perlu menyiapkan pas foto berlatar biru serta tanda tangan digital di atas kertas putih.




4. Lakukan Tes Kesehatan dan Psikologi Online

Ikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi melalui layanan E-Rikkes dan E-PPSi yang terintegrasi di aplikasi. Dilansir dari Digital Korlantas Polri, hasil tes ini menjadi syarat wajib sebelum melanjutkan pendaftaran SIM.

5. Isi Data dan Pilih Jenis SIM

Masuk ke menu “SIM Baru” lalu lengkapi seluruh data diri sesuai identitas. Pemohon kemudian memilih jenis SIM yang diajukan, seperti SIM A atau SIM C, serta menentukan lokasi SATPAS, misalnya Satpas Medan.

6. Lakukan Pembayaran Pendaftaran

Pembayaran biaya penerbitan SIM dilakukan melalui virtual account atau kanal digital resmi yang tersedia di aplikasi. Pemohon disarankan menyimpan bukti pembayaran untuk keperluan administrasi.

7. Ikuti Ujian Teori Secara Online

Pelajari materi ujian teori yang tersedia di aplikasi sebagai bahan persiapan. Ujian teori dilakukan secara online dan hasil kelulusan akan langsung ditampilkan setelah ujian selesai.




8. Jadwalkan dan Ikuti Ujian Praktik

Setelah lulus ujian teori, segera pilih jadwal ujian praktik di SATPAS yang telah ditentukan. Dilansir dari halaman resmi Digital Korlantas Polri, apabila pemohon lulus ujian praktik, SIM akan dicetak dan dapat diambil langsung atau dikirim ke alamat pemohon sesuai opsi layanan.

Jadi buat kamu yang gak mau ribet lagi untuk membuat SIM, sekarang udah dipermudah dengan cara melalui online.

Tags: cara daftar SIM Onlinecara praktis buat SIM onlinedaftar SIM online

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Next Post
TIM PKM UMSU Salurkan Bantuan Kesehatan dan Logistik di Desa Pantai Cermin, Langkat

TIM PKM UMSU Salurkan Bantuan Kesehatan dan Logistik di Desa Pantai Cermin, Langkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Aznan Lelo Dokter Ikhlas Tanpa tarif Biaya

Aznan Lelo, Dokter Ikhlas Medan Marahi Pasien Jika Tanya Biaya

15 Juli 2019
Daftar Program Bansos Subsidi Rumah Dari Pemerintah

Daftar Program Bansos Subsidi Rumah Dari Pemerintah

11 Juli 2025
Cara Mengecek Penerima PIP 2025 di Medan Melalui Situs Resmi dengan Cepat dan Mudah, Begini Caranya

Cara Mengecek Penerima PIP 2025 di Medan Melalui Situs Resmi dengan Cepat dan Mudah

29 September 2025
Syarat dan Ketentuan Menjadi Penerima KJP Tahap 1 2025

Syarat dan Ketentuan Menjadi Penerima KJP Tahap 1 2025

22 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.