Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Tembak Adik Ipar, Kapolda Terkejut Pengakuan Kompol Fahrizal

by
5 April 2018
in Hukum
0
197
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan  – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Waka Polda Brigjen Pol Agus Andrianto dan segenap Pejabat Utama memaparkan kasus penembakan yang dilakukan oleh uknum Polri terhadap adik ipar nya sendiri hingga tewas ditempat. Kejadian yang tidak masuk akal ini terjadi di Jalan Tirto Sari, Gang Keluarga, Kelurahan Medan Tembung, Rabu (4/4) malam.

Konferensi Pers dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oknum polisi berpangkat Kompol tersebut bertempat didepan Kantor Ditreskrimum Polda Sumut Pada hari Kamis (5/4) sekitar pukul 10.00 Wib.

“Turut Hadir dalam Konferensi Pers tersebut Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto, SH, Irwasda Kombes Pol Drs Lilik Arga Tjahjana, M.Si, Kabid Propam Kombes Pol Drs Syamsudin Lubis, SH, Kabid Dokkes Kombes Pol. dr. Sahat Harianja, DFM, Ka SPN Polda Sumut Kombes Pol Teguh Yuswardi, Wadir Ditreskrimum AKBP Andhi Setiawan, Kasubdit III Ditkrimum AKBP Maringan Simanjuntak dan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP M.P. Nainggolan.

Dalam hal ini Jenderal Bintang Dua kepada wartawan menjelaskan, Peristiwa berawal pada hari Rabu tanggal 4 April 2018 sekira pukul 19.30 Wib setelah habis Magrib terlapor (Fahrizal) datang beserta istri bernama (Maya Safira Harahap) kerumah korban (Jumingan) di jalan Tirtosari Gg. Keluarga No.14 Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung dengan tujuan menjenguk orang tua (ibu) yang baru sembuh dari sakit. Saksi Henny Wulandari mempersilahkan masuk kepada Fahrizal dan duduk diruang tamu, lalu terlapor Fahrizal duduk diruang tamu didampingi oleh Ibu (orang tua), istri Fahrizal, korban Jumingan dan saksi Henny Wulandari.

Setelah berada diruang tamu saksi Henny membuat minuman didapur dan meninggalkan mereka yang asyik mengobrol dan saksi sempat melihat terlapor Fahrizal masih sempat memijat ibunya. selagi asyik mengobrol tiba tiba saksi melihat terlapor Fahrizal menodongkan senjata api kearah ibunya karena melihat kejadian tersebut korban a/n Jumingan langsung melarang terlapor Fahrizal dengan mengatakan “Jangan Bang” lalu terlapor Fahrizal balik menodongkan senjata apinya ke korban Jumingan dan seketika itu senjata api terlapor Fahrizal meletus dan mengenai korban.

Saksi Henny Wulandari mendengar bahwa terlapor Fahrizal menembakan senjata apinya kearah Jumingan dengan berulang kali, melihat kejadian tersebut saksi Henny Wulandari langsung lari kekamar dan mengunci kamar karena ketakutan. Setelah menembak korban Jumingan, terlapor Fahrizal masih sempat mengedor pintu kamar dan mengatakan kepada saksi Henny Wulandari Dek…. Dek , buka pintunya “ lalu ibunya datang dan mengatakan kepada saksi “ Sudah kau masuk kekamar saja”.

Setelah kejadian tersebut terlapor Fahrizal membawa ibunya ke Polrestabes Medan dan menyerahkan senjata apinya ke Wakaporestabes Medan, kasus ini sudah ditangani oleh Subdit III / Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut dan telah memeriksa para saksi saksi.

Ditreskrimum Polda Sumut juga mengamankan Barang Bukti yaitu: 1 pucuk senjata Revolver, 6 butir selongson amunisi, 1 butir proyektil, 1 buah kartu senpi

Sementara korban sedang diautopsi di RS Bhayangkara. Di dalam tubuh korban terdapat ada enam lubang yang diduga tembakan dari pelaku.

Kapolda Irjen Paulus Waterpauw menjelaskan, Izin pelaku ke Medan, ada dari polri namun hal ini masih dalam penyidikan lebih dalam.

“Soal senpi seingat saya seorang anggota polisi seharusnya menitip ke dinas saat berpergian atau sedang tidak bertugas. Untuk yang menggunakan senpi selalu di tes kejiwaan,” ujarnya.

Paulus menghimbau untuk tetap patuhi aturan, dan norma-norma di dalam kepolisian.

“Untuk berpergian saya sarankan menitipkan senjata, dan diminta untuk surat izin untuk berpergian. Untuk hasil tes urine, negatif dan begitu juga darah. Untuk pisikologis semua normal,” tambahnya.

Kompol Fahrizal merupakan alumni Akpol 2003. Ia tindak pidana pembunuhan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana).
Adapun kronologi awal, Paulus menceritakan, ketika pelaku datang, ibu pelaku baru sembuh dari sakit. Ia baru selesai pijit kaki, dan keluarga lainnya sedang membuat minuman. Pelaku tiba-tiba melaksanakan aksinya.

Kapolda Sumut terkejut dengan pengakuan pelaku. Pelaku mengaku tidak menyesal karena telah melakukan hal tersebut.(koto)

Tags: Kapolda Terkejut Pengakuan Kompol FahrizalTembak Adik Ipar

Related Posts

PSI Menolak, Tujuh Fraksi Sahkan Tatib DPRD Medan
Berita

Ketua DPRD Medan Dukung Polrestabes Berantas Kriminalitas

21 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga  Miliaran
Artikel

Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga Miliaran

30 Desember 2025
Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia
Artikel

Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia

21 November 2025
Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya
Artikel

Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya

21 November 2025
Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif
Artikel

Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif

9 November 2025
Next Post

Tujuh Terdakwa Dihukum Mati, Keluarga Pingsan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kembangkan Ekonomi Kreatif, Dekranasda T.Balai Gandeng Bekraf

Kembangkan Ekonomi Kreatif, Dekranasda T.Balai Gandeng Bekraf

2 April 2019
Ingin Anak Dapat KIP Kuliah 2025? Ini Kriteria Orang Tua yang Harus Dipenuhi

Ingin Anak Dapat KIP Kuliah 2025? Ini Kriteria Orang Tua yang Harus Dipenuhi

2 Agustus 2025
Kapolres Tanjung Balai Tegaskan Seluruh Personil Jangan Sampai Masuk Lingkaran Narkoba

Kapolres Tanjung Balai Tegaskan Seluruh Personil Jangan Sampai Masuk Lingkaran Narkoba

12 Januari 2019
Kompetisi Wirausaha Mahasiswa: Cara Menyusun Bisnis Model yang Kuat

Kompetisi Wirausaha Mahasiswa: Cara Menyusun Bisnis Model yang Kuat

21 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.