Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

TKN Jokowi: Saksi Prabowo Tak Meyakinkan Buktikan Kecurangan TSM

by
20 Juni 2019
in Berita
0
TKN Jokowi: Saksi Prabowo Tak Meyakinkan Buktikan Kecurangan TSM
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf menilai para saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo – Sandi dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bisa meyakinkan hakim untuk membuktikan tuduhan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Alih-alih meyakinkan Majelis Hakim MK, yang ada justru membukakan mata seluruh rakyat Indonesia bahwa tuduhan kecurangan itu hanyalah bersifat asumsi dan persepsi sebagaimana pernyataan-pernyataan para saksi itu,” ujar juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily lewat keterangan tertulis pada Kamis, 20 Juni 2019.

Ace mencontohkan, kesaksian Agus Maksum yang menyatakan ada DPT invalid sebanyak 17,5 juta. Namun, ternyata data-datanya tidak bisa dibuktikan. “Padahal tentang persoalan DPT itu sebetulnya selalu mengulang-ulang dari proses pemutakhiran data yang telah dilakukan secara bersama-sama antara KPU, Tim pasangan 01 dan pasangan 02,” ujar politikus Golkar itu.

Contoh lain, menurut Ace, kesaksian tentang adanya pencoblosan oleh petugas KPPS di Jawa Tengah, ternyata faktanya telah dilakukan pencoblosan ulang di TPS tersebut. “Pada beberapa kasus yang mereka sampaikan ironisnya justru peristiwa kecurangan yang mereka tuduhkan itu, justru pasangan 02 yang menang. Misalnya, kasus di Kab Kubu Raya Kalbar dan Kab. Barito Kuala Kalsel. Juga soal DPT ganda yang menurut pengakuan saksi ditemukan di Bogor, Makasar dan daerah lainnya justru di daerah-daerah tersebut pasangan 02 yang menang. Sungguh sangat ironis,” ujar Ace.

Menurut Ace, tim hukum 02 tidak siap menghadirkan saksi-saksi yang meyakinkan di sidang MK. Saksi-saksi yang dihadirkan tidak disertai dengan keyakinan terkait apa yang mereka alami, lihat, dan ketahui langsung, sehingga gagap ketika ditanyai oleh hakim. “Kami meyakini bahwa untuk membuktikan selisih suara kemenangan kami sebesar 16,9 juta suara, sangat jauh sekali untuk dibuktikan. Para saksi tidak cukup meyakinkan untuk menunjukkan adanya perbedaan selisih hasil suara Pilpres 2019,” ujar dia.

Sidang sengketa perselisihan hasil pilpres yang digelar di MK memang diwarnai dengan sejumlah cecaran pertanyaan dari hakim untuk saksi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tidak semua pertanyaan bisa dijawab oleh saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi, saksi bahkan tampak keteteran dan sempat beberapa kali mengubah keterangan.

Salah satu contoh, ketika saksi fakta yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Prabowo -Sandi, Agus Maksum membeberkan dugaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman, karena ada data pemilih dengan tanggal lahir yang sama mencapai 17,5 juta.

Agus yang merupakan ketua tim ahli bidang teknologi informasi (TI) BPN ini mengatakan, ada pemilih yang memiliki tanggal lahir sama pada 1 Juni sebanyak 9,8 juta, pada 31 Desember sebanyak 9,8 juta, dan pada 1 Januari sebanyak 2,3 juta. Dengan demikian, Agus menilai data pemilih di tanggal-tanggal lahir tersebut jumlahnya tidak wajar.

Namun, ketika Hakim MK Saldi Isra menanyakan apakah masalah DPT yang dipaparkan Maksum berkorelasi langsung dengan penggunaan hak pilih. Maksum mengatakan bahwa dia tak bisa menjawabnya. Sebab, Maksum mengaku tak melakukan rekapitulasi terkait hal tersebut. “Saya tidak bisa jawab,” kata Maksum.

Tags: TKN Jokowi: Saksi Prabowo Tak Meyakinkan Buktikan Kecurangan TSM

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Warga Asahan Diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Didalam Rumahnya.

Warga Asahan Diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Didalam Rumahnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Satpol PP Lakukan Test Urine Dadakan

16 November 2018
Cek Besar Gaji PPPK Paruh Waktu di Sumatera Utara 2025 yang Setara dengan UMP

Cek Besar Gaji PPPK Paruh Waktu di Sumatera Utara 2025 yang Setara dengan UMP

13 September 2025
Keluarga Hakim PN Medan Desak Polisi Cepat Tangkap Pelaku

PN Medan Usut Kaitan Kematian Hakim dengan Perkara Sidang

2 Desember 2019
Penyebab Bansos Dicabut! Berikut Cara Mengatasinya!

Penyebab Bansos Dicabut! Berikut Cara Mengatasinya!

26 Juni 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.