Warga Medan, Simak Alur Mengurus KTP Hilang Agar Cepat Selesai
Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki setiap warga negara.
Namun, banyak warga Medan yang menghadapi masalah ketika KTP mereka hilang, entah karena tercecer, dicuri, atau rusak.
Situasi ini bisa merepotkan, apalagi jika seseorang membutuhkan KTP untuk mengurus urusan perbankan, administrasi pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.
Pemerintah Kota Medan sudah menyiapkan prosedur resmi agar warga bisa mengurus KTP hilang dengan cepat.
Dengan mengikuti alur yang benar, masyarakat tidak perlu bingung atau menghabiskan waktu terlalu lama di kantor pelayanan administrasi kependudukan.
Baca Juga: Syarat Wajib Urus KTP Hilang di Kota Medan yang Perlu Kamu Tahu
Alur Mengurus KTP Hilang di Medan
Buat Surat Kehilangan dari Kepolisian
Warga yang kehilangan KTP perlu segera datang ke kantor polisi terdekat untuk membuat surat kehilangan. Surat ini menjadi syarat utama dalam pengurusan KTP baru.
Siapkan Dokumen Pendukung
Selain surat kehilangan, warga harus menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan dokumen lain yang dibutuhkan untuk memastikan data kependudukan.
Datangi Kantor Disdukcapil Medan atau Kecamatan
Setelah melengkapi dokumen, warga bisa datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan atau kantor kecamatan sesuai domisili. Petugas akan membantu memproses penggantian KTP.
Lakukan Verifikasi Data
Petugas memeriksa data kependudukan melalui sistem. Jika data sesuai, proses pencetakan KTP baru bisa segera dilakukan.
Ambil KTP Baru
Setelah proses selesai, warga bisa langsung mengambil KTP elektronik yang baru. Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama jika semua syarat lengkap.
Baca Juga: Cara Cepat Urus KTP Hilang Secara Online 2025
Tips Agar Proses Lebih Cepat
- Simpan dokumen kependudukan seperti KK dan akta kelahiran dengan baik agar mudah ditemukan.
- Datang lebih awal ke kantor Disdukcapil atau kecamatan untuk menghindari antrean panjang.
- Gunakan layanan online yang sudah disediakan Disdukcapil Medan bila memungkinkan.
Kesimpulan
Mengurus KTP hilang memang bisa terasa merepotkan, tetapi jika warga Medan mengikuti alur resmi yang sudah ditetapkan pemerintah, prosesnya bisa selesai lebih cepat.
Mulai dari membuat surat kehilangan, menyiapkan dokumen, hingga datang ke Disdukcapil, semua langkah harus dijalankan secara urut.
Dengan persiapan yang tepat, masyarakat tidak perlu cemas dan bisa kembali menggunakan KTP sebagai identitas resmi untuk berbagai kebutuhan.
Baca Juga: Mengurus E-KTP Hilang/Rusak di Medan: Prosedur Penggantian dan Lokasi Pelayanan

















