Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Waspada Sindikat STNK dan BPKB Palsu di Sumut, Ini Cara Ceknya

Anissa by Anissa
10 Mei 2025
in Artikel, Berita
0
Waspada Sindikat STNK dan BPKB Palsu di Sumut, Ini Cara Ceknya

Waspada Sindikat STNK dan BPKB Palsu di Sumut, Ini Cara Ceknya

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Waspada Sindikat STNK dan BPKB Palsu di Sumut, Ini Cara Ceknya

Akhir-akhir ini, masyarakat Sumatera Utara (Sumut) tengah dihebohkan oleh penemuan sindikat pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Sindikat ini diketahui beroperasi secara lintas provinsi, mencakup Riau, Jakarta, Banten, Bali, hingga Jawa Timur. Dokumen-dokumen palsu yang mereka produksi digunakan untuk kendaraan yang diambil dari kredit macet, serta mobil-mobil mewah yang diimpor dari luar negeri.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk waspada dan mengetahui cara membedakan antara STNK dan BPKB yang asli dengan yang palsu agar tidak menjadi korban penipuan.

Mengapa Penting Memeriksa Keaslian Dokumen Kendaraan?

Membeli kendaraan dengan dokumen palsu dapat berakibat fatal. Selain risiko kehilangan kendaraan karena disita, pemilik juga dapat menghadapi masalah hukum. Dokumen palsu sering digunakan untuk menyamarkan kendaraan curian, sehingga tanpa disadari, pembeli menjadi bagian dari tindak pidana.

Cara Memeriksa Keaslian STNK dan BPKB

  • Periksa Fisik Dokumen STNK dan BPKB

    • Amati hologram di sudut kanan atas; STNK yang asli memiliki hologram yang halus dan tidak berubah warna ketika diterawang.
    • Cek ada tidaknya lubang-lubang kecil berbentuk tulisan “STNK” di sisi kanan lembaran.
    • Pastikan barcode dapat dipindai dan menampilkan data kendaraan yang sesuai.
    • Sampul BPKB yang asli cenderung lebih mengkilap dibandingkan yang palsu.
    • Halaman pertama memiliki hologram yang tetap abu-abu saat diterawang.
    • Halaman ke-14 akan menunjukkan lambang Korlantas jika diterangi dengan sinar ultraviolet.
  • Cocokkan Data dengan Fisik Kendaraan

    Pastikan informasi yang tercantum di STNK dan BPKB sesuai dengan kondisi fisik kendaraan Anda:

    • Nomor rangka dan nomor mesin harus sesuai dengan yang tertera di kendaraan.
    • Data seperti jenis, merek, warna, dan kapasitas mesin harus konsisten. Ketidaksesuaian data bisa menjadi indikasi bahwa dokumen yang Anda miliki tidak valid.
  • Gunakan Layanan Online Resmi

    Untuk memverifikasi keaslian STNK dan BPKB secara online, Anda dapat menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk memeriksa data kendaraan dan dokumen terkait secara langsung melalui smartphone Anda

  • Kunjungi Kantor Samsat Terdekat

    Jika Anda masih merasa ragu, bawa dokumen dan kendaraan Anda ke kantor Samsat terdekat untuk diperiksa langsung oleh petugas. Mereka akan membantu memverifikasi keaslian dokumen dan memberikan informasi yang lebih lengkap.

Dampak Hukum Pemalsuan Dokumen Kendaraan

Pemalsuan STNK dan BPKB merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum. Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelaku pemalsuan dokumen kendaraan dapat dikenakan pasal 280 atau 288 dengan ancaman pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000 .

Tags: perbedaan STNK dan BPKB yang paslu dan asliSindikat Pemalsu STNK dan BPKBSTNK dan BPKB asliSTNK dan BPKB palsuSumut

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Next Post
Cara Mudah Membuat NPWP Online 2025, Bisa dari Rumah!

Cara Mudah Membuat NPWP Online 2025, Bisa dari Rumah!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

BPJS Kesehatan Menunggak? Ini Dampaknya dan Cara Mengatasinya!

Cara Mudah Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Simak Panduannya!

12 Maret 2025
Mitos dan Stigma ODGJ yang Masih Salah Dipahami

Mitos dan Stigma ODGJ yang Masih Salah Dipahami

16 Januari 2026
Buka Musrenbang RPJMD dan RKPD, Rico Waas Ingin Serap Banyak Pikiran dan Masukan untuk Pembangunan Kota Medan

Buka Musrenbang RPJMD dan RKPD, Rico Waas Ingin Serap Banyak Pikiran dan Masukan untuk Pembangunan Kota Medan

6 Mei 2025
CPNS Jalur Cumlaude 2025: Tanpa Saingan Umum, Ini Manfaat yang Bisa Didapat

CPNS Jalur Cumlaude 2025: Tanpa Saingan Umum, Ini Manfaat yang Bisa Didapat

3 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.