Tapsel|Harian88 – Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul M Pasaribu menginstruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tapsel agar secara maksimal melakukan perekaman e-KTP bagi warga yang sudah memasuki usia 17 tahun ke seluruh wilayah di Tapsel supaya pada saat pemilu serentak di bulan april 2019 nanti yang bersangkutan sudah bisa menggunakan hak pilihnya.
Instruksi tersebut disampaikannya saat memberikan bimbingan dan arahan pada kegiatan Sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang dihadiri seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Tapsel, bertempat di Aula Sarasi Dua Lantai tiga Kantor Bupati Tapsel Sipirok, Rabu (10/10).
Kegiatan yang disponsori Disdukcapil Tapsel tersebut untuk meningkatkan peran aktif dari pemerintah melalui Lurah dan Kepala Desa supaya seluruh warganya bisa memiliki dokumen kependudukan. Apalagi dalam menyongsong pemilu serentak 2019 nanti kita sebagai aparat pemerintah harus mengantisipasi segala kemungkinan gejolak yang berhubungan dengan administrasi kependudukan
Bupati Tapsel juga mengajak seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk mensosialisasikan kepada warganya agar jangan hanya kalau ada kebutuhan baru mau mengurus administrasi kependudukan seperti halnya KTP, KK, Akte Kelahiran dan lainnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Tapsel Drs. Parulian Nasution MM, yang juga pernah menjabat sebagai Kadis Dukcapil Tapsel ini mengatakan bahwa Sosialisasi GISA dilaksanakan atas rumusan hasil rapat koordinadi nasional kependudukan dan pencatatan sipil yang berlangsung di semarang tanggal 12 s/d 14 September 2018 lalu, dimana sebagai tindaklanjutnya wajib dilaksanakan Sosialisasi tentang GISA di tiap-tiap Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. (Riani88)