Tanjung Balai| Ditempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan. Jend Sudirman Km. 2, Kel. Pantai Johor, Kec. Datuk Bandar, Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai, telah dapat diamankan seorang TSK kasus Narkotika golongan I, jenis shabu2, Selasa (9/10) sekitar pukul 20.30 Wib.
Saat duduk disamping rumah warga jalan Jend. Sudirman, Polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu2 dengan berat kotor 0,8 gram, Uang sejumlah Rp. 100.000,-, 1 (satu) unit HP Samsung warna hitam dan 1 (satu) dompet warna hitam, dari tersangka Hadiansyah Siagian.
Hal ini disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK didampingi Waka Polres Kompol Taryono Raharja melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH didampingi Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Rabu (10/9) diruang kerjanya.
Dikatakan AKP Adi Haryono SH, Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya dengan mengatakan bahwa di Jln. Sudirman Km. 2, Kel. Pantai Johor, Kec. Datuk Bandar, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu shabu.
Lanjutnya, Atas laporan masyarakat tersebut Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan pengembangan sampai hasil lidik A1 guna dilakukan penangkapan, Jelasnya.
Adi Haryono mengaku, Pada saat akan diamankan tersangka Hadiansyah sedang duduk-duduk di samping rumah warga, dan melihat kedatangan petugas, ada membuang dengan tangan kirinya 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu2 ke tanah.
” Melihat hal tersebut, personil menyuruh tersangka mengambil apa yang dibuang tadi dan mengakui bahwa narkotika jenis shabu2 tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama panggilan AM beralamat di sekitar Kel. Selat Lancang, Kec. Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai “, Ungkapnya.
AKP Adi Haryono menambahkan, Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai bergerak cepat, ke objek perkara lainnya, namun belum berhasil menangkap AM,” saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap tersangka AM “, Pungkasnya menutup.(Surya)