MEDAN – Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah atau Ijeck, angkat suara terkait penetapan adiknya Musa Idishah alias Dodi sebagai tersangka oleh Polda Sumut.
Dodi ditetapkan tersangaka pada kasus perambahan hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat.
Ijeck menyarankan agar penegak hukum bersifat adil lantaran tak hanya PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) yang berada di kawasan tersebut.
“Gini saja, semua ada atauran hukumnya. Kalau memang seperti itu, di lokasi sana kan banyak kebun, gak hanya PT ALAM banyak juga masyarakat. Kalau memang mau diberlakukan secara hukum ya merata lah semuanya. Mengapa mesti satu perusahaan. Coba tanyakan Dinas Kehutanan saja,” ucap Ijeck kepada awak media, usai melaksanakan salat di Masjid Agung, Kamis (31/1/2019).
Ijeck juga menjelaskan bahwa saat ini ia tidak memiliki jabatan apapun di PT ALAM. Sebelumnya memang Ijeck disebut sebagai Direktur Utama PT ALAM
“Saat ini sudah tidak. Saya sudah jadi pejabat. Lupa saya kapan terakhir menjabat di PT ALAM,” ucap Ijeck.
Ijeck menolak diwawancarai mendalam terkait rekam jejak PT ALAM. Ia menyarankan awak media untuk menanyakan hal tersebut ke pihak perusahaan.
“Saya sebagai Wakil Gubernur. Saya tidak bisa bicara mengenai itu ya. tanyakan ke perusahaanya langsung ya,” jelasnya dan mulai meninggalkan awak media.
Kemudian, awak media menanyakan, terkait penggerebekan PT Alam dari sisi keluaran bagaimana menyikapinya. Musa Rajekshah mengatakan, tidak bisa menjawabnya, karena sebagia Wakil Gubernur.
“Inikan cerita perusahaan bukan cerita keluarga,” ucap Musa Rajekshah.