Tanjung Balai – KURNIA SANDI, Lk, 21 thn, Islam, Wiraswasta, warga Jln. Nelayan, Lk. II, Kel. Selat Tanjung Medan, Kec. Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai akhirnya harus rela meringkuk dibalik terali besi. Dia ditangkap tim opsnal Satres narkoba Polres Tanjungbalai Selasa (5/3) dari Jln.Pramuka, Kel. Pahang, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai sekitar pukul 18.30 wib.
Petugas juga turut mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,7 gram, 1 (satu) lembar kertas asoy warna hitam, 1 (satu) bungkus kotak rokok merk MAGNUM warna biru dan 1 (satu) unit handphone warma hitam
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH ketika dikonfirmasi awak media Kamis (7/3) melalui kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan,penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa didalam rumah yang beralamat di Jln. Pramuka, Kel. Pahang, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu.
Atas informasi tersebut lanjut Ahmad Dahlan,Kanit 1 dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka.”Pada saat dilakukan Penangkapan, ditemukan di dekat kaki tersangka ada 1 (satu) bungkus kotak rokok merk MAGNUM warna biru, setelah dibuka berisi 1 (satu) lembar plastik asoy warna hitam, yang mana di dalam plastik warna hitam tersebut ada 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkotika jenis shabu. Tersangka mengakui bahwa barang bukti shabu tersebut adalah miliknya.”
“Kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka dan dia mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial KL (DPO) yang beralamat disekitar Jln. Husni Thamrin, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.”
“Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba hingga saat ini masih melakukan pencarian terhadap KL namun belum berhasil ditemukan.Saat ini tersangka masih menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam di Mapolres Tanjungbalai,”pungkas Ahmad Dahlan.(Su)