Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Buat KIP Tanpa Ribet Berikut Syarat dan Ketentuannya!

Emillia Dewi by Emillia Dewi
29 April 2025
in Artikel, Info
0
Cara Buat KIP Tanpa Ribet Berikut Syarat dan Ketentuannya!

Cara Buat KIP Tanpa Ribet Berikut Syarat dan Ketentuannya!

192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Buat KIP Tanpa Ribet Berikut Syarat dan Ketentuannya!

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia lewat program pendidikan unggulan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP). Program ini bertujuan membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan, baik di tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Biar gak ribet, berikut panduan lengkap cara membuat KIP, syarat, ketentuan, hingga manfaat yang bisa kamu dapatkan!

Apa Itu KIP dan Program Indonesia Pintar (PIP)?

  • KIP: Kartu identitas untuk siswa dari keluarga kurang mampu yang menjadi penerima bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP).

  • PIP: Program bantuan tunai pendidikan untuk siswa SD, SMP, SMA, atau sederajat dari keluarga miskin, rentan miskin, yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana.

Program ini merupakan kolaborasi tiga kementerian: Kemendikbud, Kemensos, dan Kemenag.

Syarat Membuat KIP

Sebelum daftar, pastikan kamu memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Usia 6–21 tahun dan masih aktif bersekolah.

  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.

  • Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau memiliki:

  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),

  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa.

  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau penerima BPNT/PBI-JK.

Bagi lulusan SMA sederajat yang mau lanjut kuliah dengan KIP Kuliah:

  • Usia maksimal 21 tahun,

  • Sudah lulus seleksi masuk perguruan tinggi negeri/swasta terakreditasi A, B, atau C,

  • Pendapatan keluarga maksimal Rp4 juta/bulan atau maksimal Rp750 ribu per anggota keluarga,

  • Punya dokumen tambahan seperti SKTM.

Cara Daftar KIP Tanpa Ribet

  • Untuk Siswa SD, SMP, SMA (PIP):

    • Siapkan Berkas:
      • KK,
      • Akta Kelahiran,
      • KKS atau SKTM,
      • Rapor siswa,
      • Surat pemberitahuan penerima bantuan dari sekolah (jika ada).
    • Daftar ke Sekolah:
      • Bawa berkas ke sekolah/madrasah.
      • Jika tidak punya KKS, minta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa.
    • Pihak Sekolah Mengusulkan:
      • Data kamu akan diusulkan ke Dinas Pendidikan/Kemenag.
      • Sekolah mendaftarkan ke aplikasi Dapodik.
    • Seleksi dan Verifikasi:
      • Data diseleksi pemerintah, jika lolos, kamu akan mendapatkan KIP.
  • Untuk Mahasiswa (KIP Kuliah):

    • Akses Website Resmi:
      • https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
    • Buat Akun:
      • Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.
      • Dapatkan nomor pendaftaran dan kode akses via email.
    • Login dan Lengkapi Data:
      • Isi data diri, keluarga, ekonomi, dan unggah dokumen seperti SKTM.
    • Pilih Jalur Seleksi:
      • SNBP (jalur prestasi) atau SNBT (jalur tes).
      • Ikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi:
      • Setelah lulus, kampus akan memverifikasi data KIP kamu.
    • Cek Status Penerimaan:
      • Pihak kampus akan menginformasikan hasilnya.

Manfaat KIP dan PIP

  • PIP:
    • SD: Rp450.000/tahun,
    • SMP: Rp750.000/tahun,
    • SMA/SMK: Rp1.000.000/tahun.
  • KIP Kuliah:
    • Biaya kuliah hingga Rp12 juta/semester,
    • Uang saku bulanan Rp800 ribu–Rp1,4 juta tergantung jurusan.

Dana ini bisa dipakai untuk kebutuhan pendidikan seperti beli seragam, alat tulis, biaya kursus, transportasi, hingga biaya ujian kompetensi.

Kewajiban Penerima KIP

Kalau sudah mendapatkan KIP, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi:

  • Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.

  • Menggunakan dana hanya untuk keperluan pendidikan.

  • Bersekolah dengan rajin dan tidak putus sekolah.

  • Terus memperbarui data jika ada perubahan.

Link Penting untuk Daftar dan Informasi Lengkap

  • Daftar KIP Kuliah: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id

  • Info PIP dan Panduan Download: https://pip.kemdikbud.go.id/home/unduh

  • Cek status bantuan sosial DTKS: https://cekbansos.kemensos.go.id

Dengan membaca artikel di atas diharapkan kalian dapat mendaftarkan diri kalian sebagai penerima bantuan KIP dan PIP, Selamat mencoba!

Tags: Cara Daftar KIPcara daftar pipdaftar kip 2025daftar pip 2025Kartu Indonesia PintarkipPIPprogram indonesia pintarsyarat kipsyarat kip 2025syarat pipsyarat pip 2025

Related Posts

Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Next Post
Alur Berobat Pake BPJS Kesehatan Agar Berobat Semakin Mudah

Alur Berobat Pake BPJS Kesehatan Agar Berobat Semakin Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

6 Tempat Liburan yang Wajib Dikunjungi Saat Main ke Kota Medan

6 Tempat Liburan yang Wajib Dikunjungi Saat Main ke Kota Medan

27 Agustus 2025
Jessica Kumala Wongso Terbukti Melakukan Pembunuhan

Jessica Kumala Wongso Terbukti Melakukan Pembunuhan

6 Oktober 2016
Prediksi Jadwal Malam Lailatul Qadar 2025, Amalan - Amalan Berikut Dianjurkan untuk Umat Muslim

Prediksi Jadwal Malam Lailatul Qadar 2025, Amalan – Amalan Berikut Dianjurkan untuk Umat Muslim

20 Maret 2025
Jadwal Pencairan KIP Kuliah Semester Genap 2025: Kapan Cair?

Jadwal Pencairan KIP Kuliah Semester Genap 2025: Kapan Cair?

27 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.