Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Membayar Paspor untuk Warga Medan Melalui ATM, Mobile Banking, dan Kantor Pos

by
21 November 2023
in Artikel
0
Cara Membayar Paspor untuk Warga Medan Melalui ATM, Mobile Banking, dan Kantor Pos
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Membayar Paspor untuk Warga Medan Melalui ATM, Mobile Banking, dan Kantor Pos

Paspor merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh warga Medan yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk tujuan pekerjaan, liburan, atau keperluan lainnya. Proses pembuatan paspor dapat dilakukan di kantor imigrasi terdekat atau secara online melalui aplikasi M-Paspor. Namun, sebelum mengajukan permohonan, warga Medan perlu mempersiapkan dokumen persyaratan, termasuk e-KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis.

Biaya pembuatan paspor bervariasi, dengan biaya paspor biasa (48 halaman) sebesar Rp 355.000 dan paspor elektronik sebesar Rp 655.000. Penggunaan aplikasi M-Paspor bertujuan untuk mempermudah warga Medan dalam mengumpulkan berkas dengan mengunggah scan dokumen ke dalam aplikasi.

Berikut langkah-langkah penggunaan aplikasi M-Paspor:

  1. Unduh aplikasi M-Paspor dari Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan masuk menggunakan email yang sudah didaftarkan atau daftar akun jika belum memiliki.
  3. Isi data diri, masukkan kode OTP dari email aktivasi, dan pilih jenis permohonan (Paspor Reguler atau Paspor Percepatan).
  4. Pilih jenis permohonan sesuai usia (Dewasa atau Anak-anak) dan tentukan lokasi kantor imigrasi terdekat.
  5. Ambil atau unggah foto KTP, isi data pemohon, dan lakukan langkah-langkah selanjutnya hingga selesai.

Setelah pengajuan selesai, warga Medan dapat membayar biaya paspor secara online melalui berbagai metode, seperti ATM, mobile banking, marketplace, dompet digital, minimarket, dan Kantor Pos. Berikut cara pembayaran paspor online:

Cara Bayar Paspor Melalui ATM:

ATM BCA

  1. Masukkan kartu ATM dan PIN ATM.

  2. Pilih menu Pembayaran, lalu Pilih MPN / Pajak.

  3. Pilih Penerimaan Negara dan masukkan Kode Billing.

ATM BNI

  1. Masukkan kartu ATM dan PIN ATM.

  2. Pilih menu Lainnya, kemudian Pembayaran.

  3. Pilih Pajak/Penerimaan Negara dan masukkan Kode Billing.

ATM BRI

  1. Masukkan kartu ATM dan PIN ATM.

  2. Pilih menu Transaksi Lainnya, kemudian Pembayaran.

  3. Pilih Lainnya, kemudian MPN dan masukkan Kode Billing.

ATM Mandiri

  1. Masukkan kartu ATM dan PIN ATM.

  2. Pilih menu Bayar/Beli, kemudian Penerimaan Negara.

  3. Pilih Pajak/PNBP/Cukai dan masukkan Kode Billing.

Cara Bayar Paspor Via Mobile Banking:

BCA Mobile

  1. Buka aplikasi BCA mobile, pilih KlikBCA, dan login.

  2. Pilih menu Pembayaran, lalu Pajak, dan Penerimaan Negara.

  3. Masukkan kode billing atau MPN G2, konfirmasi pembayaran.

BNI Mobile Banking

  1. Buka aplikasi BNI Mobile Banking.

  2. Pilih menu Pembayaran, kemudian Penerimaan Negara.

  3. Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 dan simpan bukti bayar.

Livin’ by Mandiri

  1. Buka aplikasi Livin’ by Mandiri.

  2. Pilih menu Bayar, lalu Pajak, dan Pajak/PNBP/Cukai.

  3. Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 dan simpan bukti bayar.

BRImo

  1. Login ke aplikasi BRImo.

  2. Pilih menu utama, kemudian Lainnya, dan Penerimaan Negara.

  3. Masukkan Kode Billing, konfirmasi pembayaran, dan simpan bukti bayar.

BSI Mobile

  1. Login ke aplikasi BSI Mobile.

  2. Pilih menu Bayar, kemudian Penerimaan Negara (MPN).

  3. Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 dan simpan bukti bayar.

Cara Bayar Paspor Melalui Marketplace:

Tokopedia

  1. Buka aplikasi Tokopedia, pilih lihat semua, dan pajak.

  2. Pilih penerimaan negara, bayar PNBP, dan masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2.

Bukalapak

  1. Buka aplikasi Bukalapak, pilih semua menu, tagihan, dan penerimaan negara.

  2. Pilih bayar paspor, masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2, dan simpan bukti bayar.

Cara Pembayaran Paspor Melalui DANA:

  1. Buka aplikasi DANA, pilih semua menu, dan buka Bill.

  2. Pilih penerimaan negara, PNBP, masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2, dan konfirmasi pembayaran.

Cara Pembayaran Paspor di Indomaret dan Kantor Pos:

Indomaret

  1. Kunjungi gerai Indomaret dan sampaikan niat pembayaran PNBP.

  2. Informasikan Kode Billing/MPN G2 kepada kasir, lakukan pembayaran, dan simpan struk pembayaran.

Kantor Pos

  1. Kunjungi kantor pos atau counter POS Indonesia.

  2. Sampaikan kepada petugas POS niat pembayaran paspor, informasikan Kode Billing/MPN G2, lakukan pembayaran, dan simpan struk pembayaran.

Dengan informasi ini, diharapkan warga Medan dapat dengan mudah mengurus pembayaran paspor secara online melalui berbagai metode yang tersedia.

Tags: Cara Membayar Paspor untuk Warga Medan Melalui ATMdan Kantor PosmedanMobile BankingPaspor

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Cara dan Syarat Pindah Kartu Keluarga (KK) dengan Mudah bagi Warga Medan

Cara dan Syarat Pindah Kartu Keluarga (KK) dengan Mudah bagi Warga Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pria Asal Aceh Timur Dituntut Mati di PN Medan karena Bawa 135 Kg Ganja

Pria Asal Aceh Timur Dituntut Mati di PN Medan karena Bawa 135 Kg Ganja

7 September 2023
Cara Membayar Denda Tilang ETLE dengan Mudah

Cara Membayar Denda Tilang ETLE dengan Mudah

17 April 2025
KONI T Tinggi Dukung Kepengurusan PBSI Sumut Ngadimin Suripno

KONI T Tinggi Dukung Kepengurusan PBSI Sumut Ngadimin Suripno

26 Oktober 2018

Presiden Jokowi Ke Sumatera Utara

29 Desember 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.