Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mengurus Kartu ATM BRI yang Ditelan Mesin Dengan Mudah

Anissa by Anissa
10 April 2025
in Artikel, Hiburan
0
Cara Mengurus Kartu ATM BRI yang Ditelan Mesin Dengan Mudah

Cara Mengurus Kartu ATM BRI yang Ditelan Mesin Dengan Mudah

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mudah Mengurus Kartu ATM BRI yang Tertelan Mesin

Mengurus kartu ATM BRI yang tertelan oleh mesin tidak perlu menjadi hal yang merepotkan, terutama ketika Anda membutuhkan akses cepat ke dana Anda. Dengan langkah-langkah yang tepat, proses ini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.

Apa yang Harus Dilakukan Saat Kartu ATM Tertelan?

  • Tetap Tenang dan Jangan Panik

    Ketika kartu ATM Anda tertelan mesin, langkah pertama yang harus diambil adalah tetap tenang. Kepanikan hanya akan memperburuk keadaan dan mengganggu pemikiran Anda untuk menemukan solusi.

  • Catat Informasi Lokasi Mesin ATM

    Pastikan Anda mencatat dengan jelas lokasi ATM tempat kartu Anda tertelan. Informasi ini sangat penting agar pihak bank dapat membantu Anda dengan lebih efisien. Selain itu, jangan lupa untuk mencatat waktu kejadian sebagai referensi tambahan.

  • Hubungi Call Center BRI

    Segera setelah situasi terkendali, hubungi Call Center BRI di nomor resmi 14017 atau 1500017. Sampaikan kepada petugas mengenai kartu yang tertelan, lokasi ATM, dan waktu kejadian. Petugas akan memberikan arahan selanjutnya mengenai langkah yang perlu Anda ambil.

  • Blokir Kartu Melalui Aplikasi BRImo

    Jika memiliki aplikasi BRImo, juga dapat memblokir kartu secara mandiri. Berikut adalah langkah-langkahnya:

    • Login ke aplikasi BRImo.
    • Pilih menu “Layanan Nasabah”.
    • Pilih “Layanan Lain”.
    • Pilih opsi “Disable/Enable Kartu ATM BRI”.
    • Masukkan PIN Anda dan klik “Kirim” untuk memblokir kartu

Proses Pengurusan Kartu Baru di Kantor Cabang

  • Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

    Untuk mengurus kartu pengganti, perlu membawa dokumen berikut: Kartu Identitas (KTP atau SIM, Buku Tabungan dan Laporan atau bukti dari Call Center (jika tersedia)

  • Kunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat

    Datanglah ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan. Ambil nomor antrian untuk layanan customer service, kemudian tunggu giliran Anda.

  • Ikuti Proses Penggantian Kartu

    Sampaikan kepada petugas customer service bahwa kartu ATM Anda tertelan. Petugas akan membantu memproses penggantian kartu dan mungkin akan meminta Anda mengisi formulir. Setelah semua proses selesai, Anda akan menerima kartu ATM baru.

Tags: kartu atm brikartu atm bri ditelan mesinkartu atm bri masuk mesin atmkartu atm bri rusakkartu atm ditelen mesin

Related Posts

Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
Next Post
Biaya dan Cara Membuat SKCK Online Lewat Aplikasi Presisi

Biaya dan Cara Membuat SKCK Online Lewat Aplikasi Presisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cair Bulan Ini, Berikut Cara Cek Penerima Bansos Anak Sekolah Via Online

Cair Bulan Ini, Berikut Cara Cek Penerima Bansos Anak Sekolah Via Online

14 Juli 2025
Peparpenas ke -IX/ 2019: Aulya Tekad Emas

Peparpenas ke -IX/ 2019: Aulya Tekad Emas

10 November 2019
Cara Cek PIP Kemendikbud 2025 Pakai NISN & NIK di Medan – Untuk Siswa Kurang Mampu

Cara Cek PIP Kemendikbud 2025 Pakai NISN dan NIK di Medan, Untuk Siswa Kurang Mampu

17 September 2025
Cara Mendaftar Sebagai Driver Omega: Langkah dan Syarat Terbaru

Cara Mendaftar Sebagai Driver Omega: Langkah dan Syarat Terbaru

11 Januari 2024

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.