Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Dapat Izin OSS, KTV Dan PUB Fasilitas Hotel Tresya Kembali Dibuka

by
29 Agustus 2019
in Berita
0
196
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – KTV dan PUB hotel Tresya sebagai fasilitas tempat hiburan kembali di buka dan bisa beroperasi seperti biasa. Sebelumnya KTV dan PUB hotel Tresya yang berlokasi di Jln.Sudirman Km.7 Sijambi, berdasarkan kesepakatan Pemko bersama FORKOPIMDA ( forum komunikasi pimpinan daerah)Tanjungbalai sempat menyegel dan menutup lokasi fasilitas hiburan hotel tersebut.

“Saya merasa bersyukur setelah melakukan pengurusan izin usaha melalui Online Single Submission (OSS),KTV dan PUB hotel Tresya bisa kembali buka dan beroperasi seperti biasa. Selain mendapatkan sertifikasi perizinan,kami selaku pengusaha hotel Tresya juga mendapat penghargaan dari Pemko Tanjungbalai yang diserahkan langsung oleh Walikota bersama FORKOPIMDA Tanjungbalai.Penghargaan yang kami terima selaku pengusaha hotel Tresya atas komitmen yang telah memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2017 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik Online Single Submission (OSS) Tahun 2019. Hal tersebut dikatakan Toga Sitorus selaku pengusaha hotel kepada wartawan Kamis (29/8) di lobi Tresya hotel.

Dikatakan Toga Sitorus,dengan kesepakatan yang telah ditandatangani pada hari Selasa (27/8/2019) yang lalu antara Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Forkopimda dan kami selaku pengusaha hotel,untuk memberikan izin bukanya kembali KTV dan PUB fasilitas hiburan. Mulai hari ini, kami siap mematuhi aturan yang disepakati oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai dan seluruh Forkopimda.

“Kami juga telah membenahi seluruh fasilitas yang ada terkait fasilitas hiburan yang ada di Tresya Hotel.Bersama pihak manajemen hotel, saya selaku pengusaha juga sudah sepakat akan melaksanakan apa yang direkomendasikan Pemko Tanjungbalai bersama Forkopimda. Dan hal ini juga kami sudah sampaikan kepada seluruh pegawai hotel untuk menjalankannya,”ujar Toga Sitorus.

“Selain aturan aturan yang sudah disepakati bersama,kami selaku pengusaha bersama pihak menejemen hotel dalam mengantisipasi peredaran narkoba dilingkungan Tresya Hotel,kami sudah menempelkan himbauan berupa spanduk yang ditempelkan di setiap sudut ruangan Tresya hotel.”

“Didalam himbauan spanduk tersebut bertuliskan dilarang keras menjual,mengkonsumsi narkotika. Dan juga dilarang membawa senjata tajam dan minuman keras. Untuk anak.dibawah umur 17 tahun juga dilarang masuk,”tegas Toga Sitorus.(SED)

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Puluhan LSM Kota Tanjung Balai Deklarasikan, Wadah “SEKBER”

Puluhan LSM Kota Tanjung Balai Deklarasikan, Wadah "SEKBER"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Januari 2019, Polres Tanjung Balai Akan Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Pengolah Sampah Dinas Kebersihan

3 Januari 2019
Cara Perpanjang SIM via Online 2025 Cukup Lewat HP

Cara Perpanjang SIM via Online 2025 Cukup Lewat HP

13 Juni 2025
Generasi Muda dan Pemerintah Harus Bersinergi Bangun Sumut

Generasi Muda dan Pemerintah Harus Bersinergi Bangun Sumut

12 Oktober 2019
Jokowi-Maruf Unggul di Quick Count Poltracking dan Populi

Jokowi-Maruf Unggul di Quick Count Poltracking dan Populi

17 April 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.