Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Dua Orang Terdakwa Masing Masing Pemilik 0,04 Gram Sabu Di Vonis Sangat Jauh Berbeda

by
30 Januari 2019
in Berita, Peristiwa
0
Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara
198
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – Vonis yang dibacakan PN (pengadilan negeri) TBA pada tanggal 24 Januari 2019 atas nama terdakwa Safrizal alias Saf dengan Muhammad Fadillah alias Dila atas kepemilikan masing masing 0.04 gram sabu sangat jauh berbeda.

Didalam amar putusan PN Tanjungbalai menyatakan Terdakwa Safrizal Alias Saf tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Tanpa Hak Membeli Narkotika Golongan I” sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama,menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.Dan menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu berat bersih 0,04 (nol koma nol empat) gram,1 (satu) lembar uang pecahan kertas Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah),1 (satu) buah topi warna hitam hijau;
Dirampas untuk dimusnahkan.

Sedangkan amar putusan terhadap terdakwa Muhammad Fadillah Alias DilaPN Tanjungbalai menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan.Dan menetapkan barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika jenis sabu berat bersih 0,04 (nol koma nol empat) gram,1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah pipet plastik transparan,dan 1 (satu) buah botol kaca ukuran kecil dimana pada tutup botol tersambung dengan 2 (dua) buah pipet plastik transparan;
Dirampas untuk dimusnahkan.

Sebelumnya didalam dakwaan Muhammad Fadillah alias Dila,terdakwa saat itu ditangkap polisi saat melintas di Jln.Letjend Suprapto Kota Tanjungbalai.Saat polisi melakukan penggeledahan terhadap pakaian terdakwa dan menemukan didalam saku depan celana terdakwa sebelah kiri barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,04 Gram,1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah pipet plastik serta 1 (satu) buah botol kaca ukuran kecil dimana pada tutup botol tersambung 2 (dua) buah pipet plastik transparan.

Sementara Safrizal alias Saf ditangkap polisi saat melintas di Jalan Tentena Gang Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.Saat dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian,didalam topi warna hitam hijau yang dipakai terdakwa ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,04 di celah bagian dalam topi tersebut.

PN Tanjungbalai ketika dikonfirmasi Harian88 Rabu (30/1) melalui Humas PN TBA via whatsapp Widya Astuti.SH mengatakan, terdakwa Safrizal alias Saf terbukti melanggar pasal 114 ayat (1) uu no 35 thn 2009 tentang narkotika.Dan menjatuhkan vonis pidana selama 5 Tahun.Sedangkan sebelumnya oleh JPU didalam tuntutannya kepada terdakwa selama 7 tahun penjara denda 1 M subsider 1 tahun penjara.

Sedangkan untuk terdakwa Muhammad Fadillah alias Dilla dalam persidangan terbukti melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU no 35 Tahun 2009 tentang narkotika.Menjatuhkan vonis pidana kepada terdakwa selama 1 Tahun 4 bulan penjara.Sebelumnya oleh JPU terdakwa di tuntut 2 tahun penjara.(Surya)

Tags: 04 Gram Sabu Di Vonis Sangat Jauh BerbedaDua Orang Terdakwa Masing Masing Pemilik 0

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Tim Sus Gurita Polres T.Balai Ringkus Nelayan

Tim Sus Gurita Polres T.Balai Ringkus Nelayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

10+ Contoh Alat Musih Ritmis di Indonesia, Berikut Asal dan Cara Menggunakannya

10+ Contoh Alat Musih Ritmis di Indonesia, Berikut Asal dan Cara Menggunakannya

24 November 2025
Disduk Capil Madina Musnahkan 6.100 KTP Invalid

Disduk Capil Madina Musnahkan 6.100 KTP Invalid

18 Desember 2018
Kapan Dana PIP 2025 Cair Cek Status di pip.dikdasmen.go.id Untuk SD,SMP dan SMA

Kapan Dana PIP 2025 Cair? Cek Status di pip.dikdasmen.go.id Untuk SD,SMP dan SMA

26 Maret 2025
Langkah Praktis Bayar BPJS Kesehatan Online untuk Warga Medan

Langkah Praktis Bayar BPJS Kesehatan Online untuk Warga Medan

19 September 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.