Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Jadwal dan Tempat Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Utara 2025

Emillia Dewi by Emillia Dewi
5 Mei 2025
in Artikel
0
Jadwal dan Tempat Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Utara 2025

Jadwal dan Tempat Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Utara 2025

211
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jadwal dan Tempat Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Utara 2025

Bagi pemilik kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan pajak. Pemerintah Provinsi Sumut kembali menginisiasi program pemutihan pajak kendaraan sebagai bentuk stimulus fiskal dan upaya meningkatkan kepatuhan pajak warga. Program ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan tanpa harus membayar denda atau biaya administrasi tambahan.

Jadwal Samsat Keliling Untuk Pemutihan Pajak

Jika Anda berdomisili di Medan, layanan Samsat Keliling bisa menjadi alternatif praktis. Berikut jadwalnya per Maret 2025:

  • Hari Senin: Berlokasi di Masjid Raya Al Mashun, layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB.

  • Hari Selasa: Hadir di Kantor Walikota Medan, mulai pukul 08.00 sampai 15.30 WIB.

  • Hari Rabu: Bisa ditemukan di Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, dari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB.

  • Hari Kamis: Beroperasi di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, pada jam yang sama yaitu 08.00–15.30 WIB.

  • Hari Jumat: Dilayani di RS Columbia Asia Medan, Jalan Listrik, dari pukul 08.00 sampai 15.30 WIB.

  • Hari Sabtu: Layanan tersedia di Masjid Agung Al Mashun, Jalan Gatot Subroto, namun hanya sampai pukul 12.00 WIB.

Syarat Mengikuti Pemutihan Pajak

Bagi yang ingin memanfaatkan program ini, berikut beberapa syarat yang umumnya diberlakukan:

  • STNK kendaraan masih aktif dan sesuai dengan identitas pemilik.

  • Kendaraan tidak dalam proses balik nama atau mutasi.

  • Membawa dokumen identitas diri (KTP), STNK, dan BPKB.

  • Mengunjungi langsung Kantor Samsat atau layanan Samsat Keliling sesuai jadwal.

Untuk kendaraan dengan tunggakan lebih dari satu tahun, Anda hanya perlu membayar pokok pajak dendanya akan dihapuskan selama masa program.

Cara Mengikuti Pemutihan Pajak

Langkah-langkah mengikuti program pemutihan cukup sederhana:

  • Datangi kantor Samsat terdekat atau layanan Samsat Keliling.

  • Siapkan dokumen seperti STNK, BPKB, dan KTP sesuai nama di STNK.

  • Informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengikuti program pemutihan.

  • Lakukan pembayaran pokok pajak sesuai jumlah yang ditentukan.

  • Simpan bukti pembayaran sebagai arsip pribadi.

Tags: jadwal pemutihan pajakjadwal pemutihan pajak kelilingpemutihan pajakpemutihan pajak kendaraanpemutihan pajak medanpemutihan pajak mobilpemutihan pajak motorpemutihan pajak sumatera utarapemutihan pajak sumutsyarat ikut pemutihan pajak

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Umumkan Kenaikan UMK 2025, Berikut Daftar Lima UMK Tertinggi di Sumatera Utara Tahun 2025

Umumkan Kenaikan UMK 2025, Berikut Daftar Lima UMK Tertinggi di Sumatera Utara Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pajang Foto di Buku Yasin, Caleg Ini Diprotes

Pajang Foto di Buku Yasin, Caleg Ini Diprotes

15 Januari 2019
Cek Status KKS 2025: Aktivasi dan Penyaluran Bantuan

Cek Status KKS 2025: Aktivasi dan Penyaluran Bantuan

29 November 2025
Rukun Islam sebagai Fondasi Kehidupan Seorang Muslim

Rukun Islam sebagai Fondasi Kehidupan Seorang Muslim

13 Januari 2026
BSU Tidak Cair Sampai Sekarang? Ini Cara Cepat Atasi Lewat HP!

BSU Tidak Cair Sampai Sekarang? Ini Cara Cepat Atasi Lewat HP!

9 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.