Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Pemilik 0,10 gram Sabu Dituntut 10 Tahun Penjara di PN Tanjungbalai

by
1 November 2018
in Hukum
0
Pemilik 0,10 gram Sabu Dituntut 10 Tahun Penjara di PN Tanjungbalai
228
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – Terdakwa Hendrik Hartono Alias Asuan warga Jalan Sei Sibalam Kelurahan Muara Sentosa Kecamatan Sei Tualang Raso Tanjungbalai pemilik narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram dituntut selama 10 tahun penjara denda Rp. 1 Miliar subsider 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yudi Syahputra dalam persidangan, Kamis (1/11) diruang Candra Pengadilan Negeri Tanjungbalai.

Dalam tuntutannya, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana narkotika sesuai dakwaan alternatif kedua Pasal 112 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sementara barang bukti 4 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,10 gram disita untuk dimusnahkan sementara uang tunai Rp 30 ribu disita untuk negara.

Usai dituntut, terdakwa menyatakan menyesal dan mengaku bersalah atas perbuatannya sehingga memohon majelis hakim agar tuntutan JPU itu dikurangi. Majelis hakim persidangan yang diketuai Ahmad Rizal kemudian menjadwalkan sidang selanjutnya Kamis (8/11) depan dengan agenda sidang putusan hukum kepada terdakwa.

Sebelumnya, terdakwa ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tanjungbalai pada 12 Juni 2018 lalu dirumahnya berdasarkan informasi masyarakat setempat karena terdakwa diduga sebagai kurir narkoba didaerah tersebut. Dari tangannya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram yang diperoleh dari Andi (masih DPO) dengan harga Rp. 200 ribu dan telah dikemas dalam 4 bungkus plastik klip kecil transparan yang rencananya untuk dijual kembali seharga Rp. 50 ribu perbungkus. (Surya)

Tags: 10 gram Sabu Dituntut 10 Tahun Penjara di PN TanjungbalaiPemilik 0

Related Posts

PSI Menolak, Tujuh Fraksi Sahkan Tatib DPRD Medan
Berita

Ketua DPRD Medan Dukung Polrestabes Berantas Kriminalitas

21 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga  Miliaran
Artikel

Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga Miliaran

30 Desember 2025
Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia
Artikel

Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia

21 November 2025
Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya
Artikel

Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya

21 November 2025
Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif
Artikel

Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif

9 November 2025
Next Post
Pemko Tanjung Balai Diminta Membangun Gedung Rehabilitasi Narkoba

Pemko Tanjung Balai Diminta Membangun Gedung Rehabilitasi Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota Minta Pemuda Tanjungbalai Jadi Generasi Berkarakter

Wali Kota Minta Pemuda Tanjungbalai Jadi Generasi Berkarakter

29 Oktober 2019

Warung Cakap Cakap Polsek Datuk Bandar Di Minati Masyarakat

17 November 2018

Masih Banyak Pekerja Belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

19 Desember 2018
Cara Cek Status Penerima BLT Kesra Rp300 Ribu per Bulan

Cara Cek Status Penerima BLT Kesra Rp300 Ribu per Bulan

27 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.