Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Pria Paruh Baya Ditangkap Sat Res Narkoba Polres T.Balai

by
26 Juni 2019
in Berita, Peristiwa
0
Pria Paruh Baya Ditangkap Sat Res Narkoba Polres T.Balai
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGBALAI – Perilaku atau perbuatan pria yang satu ini tidak patut di jadikan teladan, karena meskipun umur sudah setengah abad lebih namun tidak membuatnya untuk bertobat dan memperbanyak ibadah.

Saparuddin Alias Udin, 58, diringkus oleh Satres Narkoba Polres Tanjungbalai dekat rumahnya di Jalan Pematang Baru, Gang Jenaka, Lingkungan VI, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, pada Selasa (24 / 6/2019) sekira pukul 16.30 wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK MM melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH Rabu (26/6) diruang kerjanya dan mengatakan kejadian bermula dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran Narkoba di wilayah tersebut.

“Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dilapangan dan melakukan cross check ke lokasi guna mengungkap kebenaran laporan masyarakat tersebut,” Ucap AKP Res Narkoba Polres Tanjungbalai

Pada saat akan diamankan tersangka Udin sedang duduk-duduk dibawah pohon dekat rumahnya, melihat kedatangan petugas, Pria paruh baya ini membuang ke tanah 1 lembar kertas timah rokok yang didalamnya berisikan 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi diduga narkotika jenis shabu.

Saat dilakukan penggeledahan badannya, personil kembali menemukan satu (1) bungkusan sabu lagi didalam celana depannya, dan setelah ditimbang keseluruhannya, Total barang bukti shabu yang diamankan 0,7 gram, Beber Adi Haryono SH.

Dari keterangan tersangka Udin didapat bahwa shbu tersebut diperolehnya dari seorang lelaki berinisial YF, yang beralamat disekitar Pematang Pasir, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai dan kini Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan namun pencarian terhadap YF belum berhasil ditemukan, Pungkas Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH mengakhiri.(SED)

Tags: Pria Paruh Baya Ditangkap Sat Res Narkoba Polres T.Balai

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Vanessa Angel di Vonis 5 Bulan

Vanessa Angel di Vonis 5 Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Buka Kejurnas Tenis Lapangan Tidar Sumut, Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Peran Anak Muda

Buka Kejurnas Tenis Lapangan Tidar Sumut, Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Peran Anak Muda

8 Mei 2025
Caleg Termuda se-Indonesia Devanda : Legislatif Jadi Sahabat Rakyat

Caleg Termuda se-Indonesia Devanda : Legislatif Jadi Sahabat Rakyat

21 Maret 2019
Syarat Dan Cara Mendaftar Lomba Desain Logo HUT-435 Kota Medan

Syarat Dan Cara Mendaftar Lomba Desain Logo HUT-435 Kota Medan

3 Juni 2025
2.500 Korban Tsnami Mengungsi di Kantor Gubernur Lampung

2.500 Korban Tsnami Mengungsi di Kantor Gubernur Lampung

24 Desember 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.