Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Sebungkus Sabu Antarkan Rizal Ke Penjara

by
21 Mei 2019
in Berita, Peristiwa
0
Sebungkus Sabu Antarkan Rizal Ke Penjara
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – Rizal, 32, warga Jln. Pesat, Kel. Bunga Tanjung, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai diringkus tim opsnal Satres narkoba Polres Tanjungbalai.

Tersangka di tangkap Sabtu (18/5) sekitar pukul 17.30 wib. Dari pria yang tidak mempunyai pekerjaan ini tim opsnal Satres narkoba mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus klip transparan berisi diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor sekitar 0,5 gram, 1 (satu) unit HP merk EVERCROSS dan Uang sejumlah Rp. 100.000.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH.SIK dikonfirmasi wartawan Senin (20/5) melalui kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan didampingi Kasat narkoba AKP Adi Haryono mengatakan,berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di Jln. Pesat, Kel. Bunga Tanjung, Kec. Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, ada seorang laki-laki yg memiliki narkotika jenis shabu.

Atas informasi tersebut personil Unit 1 Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka.” Pada saat akan diamankan tersangka sedang duduk di samping rumahnya, melihat kedatangan petugas ,tersangka langsung membuang ke tanah dengan tangan kirinya berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu,”ujar Adi Haryono.

Lanjutnya lagi,kemudian personil Satres Narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka,dia menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial IK (DPO) yang alamatnya tidak diketahui oleh tersangka.”

“Selanjutnya Team Opsnal berupaya melakukan pengembangan dan pencarian terhadap IK, namun belum berhasil ditemukan. Tersangka bersama barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Tanjungbalai,guna untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam,”pungkas Adi.(SED)

Tags: Sebungkus Sabu Antarkan Rizal Ke Penjara

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Peringatan Harkitnas Ke 111 Tahun 2019, “Bangkit Untuk Maju”

Peringatan Harkitnas Ke 111 Tahun 2019, "Bangkit Untuk Maju"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang! Ini Jadwal dan Cara Daftarnya di 2025

Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang! Ini Jadwal dan Cara Daftarnya di 2025

21 Januari 2025
Beasiswa Unggulan 2025 untuk Masyarakat Berprestasi, Kesempatan Kuliah Gratis bagi Mahasiswa Terbaik

Beasiswa Unggulan 2025 untuk Masyarakat Berprestasi, Kesempatan Kuliah Gratis bagi Mahasiswa Terbaik

19 Desember 2025

Ini Jadwal Laga Babak 16 Besar Liga Champions

17 Desember 2018
Petugas Lapas Klas II-B Pulau Simardan Amankan Dua Orang Napi Kasus Narkotika

Petugas Lapas Klas II-B Pulau Simardan Amankan Dua Orang Napi Kasus Narkotika

9 Agustus 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.