Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Terseret Judi Online, Camat Medan Maimun Dicopot dari Jabatan

Zacky by Zacky
27 Januari 2026
in Berita
0
Terseret Judi Online, Camat Medan Maimun Dicopot dari Jabatan
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Kota Medan resmi mencopot Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, dari jabatannya setelah terungkap dugaan keterlibatannya dalam praktik judi online. Keputusan pembebasan tugas tersebut diketahui diberlakukan pada Jumat (23/01/2026).

Sanksi administratif dijatuhkan setelah Almuqarrom terbukti menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), yang semestinya digunakan untuk keperluan operasional pemerintahan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri, membenarkan adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh pejabat tersebut.




“Ya, benar. Yang bersangkutan dihukum disiplin berat berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana, karena menyalahgunakan wewenang, yaitu penyalahgunaan KKPD,” kata , dilihat oleh kru medanaktual di laman kompas.com pada, Selasa (27/01/2026).

Lebih lanjut, Subhan Fajri mengungkapkan bahwa dana yang disalahgunakan mencapai sekitar Rp1,2 miliar dan dipakai untuk aktivitas judi online. Praktik penyalahgunaan anggaran tersebut disebut telah berlangsung sejak Agustus 2024.

Inspektorat Kota Medan turut mengonfirmasi pencopotan Camat Medan Maimun. Namun, pihak inspektorat masih belum merinci perkembangan terbaru terkait proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.




“Benar, Yang bersangkutan dijatuhi dispilin berat berat,” kata Erfin, singkat.

Sementara itu, posisi Camat Medan Maimun saat ini telah diisi oleh pejabat pelaksana tugas. Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemko Medan, Ridho Rasyid Nasution, menyebut jabatan tersebut sementara diemban oleh Sekretaris Camat.

“Plt Camat Medan Maimun sekarang, Eva. Suratnya diterima pada 22 Januari kemarin,” kata Ridho.

Sebagai catatan, Kartu Kredit Pemerintah Daerah merupakan alat pembayaran resmi yang digunakan instansi pemerintah daerah dalam transaksi belanja APBD secara non-tunai. Sistem ini diterapkan untuk menggantikan pembayaran tunai demi meningkatkan transparansi, keamanan, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan publik.



Tags: Camat Medan Maimun Dicopot dari JabatanTerseret Judi Online

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Pakai Kartu Kredit Daerah untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Kehilangan Jabatan

Pakai Kartu Kredit Daerah untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Kehilangan Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mendapatkan Plat Putih Motor Baru

Cara Mendapatkan Plat Putih Motor Baru

8 Maret 2024
Panduan Pencairan BPNT 2025 di Medan: Syarat, Jadwal, dan Tempat Pengambilan

Panduan Pencairan BPNT 2025 di Medan: Syarat, Jadwal, dan Tempat Pengambilan

14 November 2025
LPK Nasional DPK Gunungsitoli Mediasi Penyelesaian Soal Celia Mart

LPK Nasional DPK Gunungsitoli Mediasi Penyelesaian Soal Celia Mart

17 November 2018
PDIP Medan dan Sumut ‘Cuek’, Boydo Kecewa

PDIP Medan dan Sumut ‘Cuek’, Boydo Kecewa

15 Mei 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.